KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank biasanya mengalokasikan pencadangan untuk mengantisipasi kredit bermasalah dalam bentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN). Nilainya CKPN ini disesuaikan dengan risk appetite faktor risiko kredit masing-masing bank. Dari pencadangan bisa dibilang merupakan salah satu indikator terkait proyeksi bankir mengenai risiko kredit. Semakin besar pencadangan maka antisipasi bankir semakin besar mengenai potensi risiko kredit ke depan. Berdasarkan data laporan keuangan terakhir perbankan Oktober 2018 yang belum diaudit, Sabtu (15/12) tercatat kenaikan pencadangan bank tidak setinggi periode sama 2017. Sampai Oktober 2018, pencadangan bank naik 2,33% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 121,4 triliun.
Pencadangan bank di 2018 sudah tak setinggi tahun sebelumnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank biasanya mengalokasikan pencadangan untuk mengantisipasi kredit bermasalah dalam bentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN). Nilainya CKPN ini disesuaikan dengan risk appetite faktor risiko kredit masing-masing bank. Dari pencadangan bisa dibilang merupakan salah satu indikator terkait proyeksi bankir mengenai risiko kredit. Semakin besar pencadangan maka antisipasi bankir semakin besar mengenai potensi risiko kredit ke depan. Berdasarkan data laporan keuangan terakhir perbankan Oktober 2018 yang belum diaudit, Sabtu (15/12) tercatat kenaikan pencadangan bank tidak setinggi periode sama 2017. Sampai Oktober 2018, pencadangan bank naik 2,33% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 121,4 triliun.