Pencadangan melonjak 1266%, laba UUS BTN turun 73,96% di kuartal pertama tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN, anggota indeks Kompas100) melambat di kuartal pertama tahun 2019. Hal ini terlihat dari pencapaian laba bersih UUS BTN yang menurun sebesar 73,96% dari pencapaian Maret 2018 Rp 116,32 miliar menjadi hanya Rp 30,29 miliar di akhir Maret 2019 lalu.

Direktur BTN Budi Satria mengatakan penurunan laba tersebut dikarenakan pada tahun ini BTN mengambil kebijakan yakni meningkatkan pencadangan untuk portofolio pembiayaan sebesar 1.266% secara year on year (yoy).

"Peningkatan pencadangan ini antara lain untuk mengantisipasi pemberlakuan PSAK 71 dan juga upaya untuk memitigasi risiko portofolio pembiayaan di tahun 2019," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (2/5). 


Di samping itu, merujuk laporan keuangan perseroan, rasio non performing financing UUS BTN memang naik cukup tinggi dari 1,02% di kuartal I 2018 menjadi 4,82% di kuartal pertama tahun 2019.

Kendati demikian, pihaknya meyakini hal tersebut tidak mengganggu performa perseroan secara menyeluruh. Secara terpisah, Direktur Resiko, Strategi dan Kepatuhan BTN Mahelan Prabantarikso menyebut tahun ini pihaknya hanya mematok laba tumbuh minimal 8% dari periode yang sama tahun lalu.

Kendati laba menurun, dari sisi pembiayaan UUS BTN alias BTN Syariah tetap mencatatkan kinerja cemerlang yaitu tumbuh 19,33% yoy dari Rp 18,8 triliun menjadi Rp 22,43 triliun. 

Hasilnya, total aset BTN Syariah meningkat di kisaran sama 19,41% yoy menjadi Rp 27,84 triliun. Sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh lebih lambat sebesar 15,72% menjadi Rp 21,66 triliun.

Budi menambahkan, untuk tahun ini UUS BTN menargetkan pembiayaan naik sebesar 14,87% yoy dan DPK dipatok tumbuh 12,78% dengan asumsi rasio dana murah (CASA) menjadi 38,55%. "Untuk target laba UUS BTN pada tahun ini bersifat moderat. Hal ini dikarenakan fokus UUS BTN tahun ini konsolidasi ke dalam," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi