KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan nasional tahun ini akan benar-benar menghadapi tantangan serius. Minimnya permintaan kredit tahun lalu diprediksi makin menyusut akibat penyebaran virus corona. Proyeksi pendapatan yang tergerus ini juga bakal ditambah dengan tambahan biaya akibat implementasi pernyataan standar akuntasi keuangan (PSAK) 71 yang mewajibkan pencadangan bank dibentuk sejak kredit telah menunjukan risiko. Alih-alih saat kredit telah macet sebagaimana ketentuan sebelumnya yaitu PSAK 55. Baca Juga: Selain pemangkasan suku bunga The Fed, perlu stimulus lain untuk mendorong IHSG
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) misalnya sejak tahun lalu telah memproyeksikan hingga Rp 6 triliun sebagai tambahan pencadangan selama 2020 dalam rangka implementasi PSAK 71. Tambahan dana ini telah dialokasikan dari pengurangan laba tahun lalu. “Dengan penambahan pencadangan tersebut, CAR (capital adequacy ratio) kami akan tergerus 50 bps-60 bps, ini relatif kecil dan tidak signifikan,” kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn kepada KONTAN, Minggu (15/3).