KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 melalui Kantor Pos sudah dilakukan sejak 2 November 2022 lalu. Ada 3,6 juta pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU dapat mengambil dana bantuan Rp 600.000. Melansir Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, pencairan subsidi gaji di Kantor Pos dilakukan melalui tiga cara. Pertama, penerima datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.
Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia. Ketiga, jika penerima berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan. "Mudah-mudahan dengan penyaluran melalui dua model ini, melalui Bank Himbara dan Kantor Pos ini mudah-mudahan bisa tersalur seratus persen hingga akhir tahun 2022 ini," jelasnya seperti yang dikutip Kompas.com. Pada kesempatan yang sama, Dirut PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi menambahkan, sebagai salah satu penyalur BSU, pihaknya telah bekerja secara maksimal. PT Pos Indonesia, lanjut Faizal, membuka layanan penyaluran subsidi gaji senilai Rp 600.000 ini setiap hari, termasuk di Hari Sabtu dan Minggu. Untuk alur pengecekan BSU, masyarakat bisa mengecek informasi melalui: