JAKARTA. Meski pemerintah mengaku siap mencairkan anggaran dana desa, tapi realisasi pencairan dana ini masih minim. Pasalnya, hingga kini belum seluruh pemerintah daerah merampungkan peraturan daerah yang menjadi payung hukum bagi dana desa. Sebab itu, pemerintah pusat meminta Bupati dan Walikota untuk segera mengeluarkan peraturan daerah tentang penghitungan dan penetapan Dana Desa. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah segera merampungkan peraturan daerah untuk mencairkan Dana Desa. Sebab, hingga kini masih banyak kepala daerah yang belum mengeluarkan peraturan daerah. "Padahal menurut persyaratan, Bupati/walikota harus mengeluarkan peraturan daerah agar Dana Desa cair," kata Sofyan, kemarin (19/5). Menurut Sofyan, realisasi penyaluran Dana Desa tahap pertama yang digelontorkan April 2015 lalu baru Rp 2 triliun atau sekitar 25% dari rencana pencairan tahap pertama sebesar Rp 8 triliun.
Pencairan dana desa baru Rp 2 triliun
JAKARTA. Meski pemerintah mengaku siap mencairkan anggaran dana desa, tapi realisasi pencairan dana ini masih minim. Pasalnya, hingga kini belum seluruh pemerintah daerah merampungkan peraturan daerah yang menjadi payung hukum bagi dana desa. Sebab itu, pemerintah pusat meminta Bupati dan Walikota untuk segera mengeluarkan peraturan daerah tentang penghitungan dan penetapan Dana Desa. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah segera merampungkan peraturan daerah untuk mencairkan Dana Desa. Sebab, hingga kini masih banyak kepala daerah yang belum mengeluarkan peraturan daerah. "Padahal menurut persyaratan, Bupati/walikota harus mengeluarkan peraturan daerah agar Dana Desa cair," kata Sofyan, kemarin (19/5). Menurut Sofyan, realisasi penyaluran Dana Desa tahap pertama yang digelontorkan April 2015 lalu baru Rp 2 triliun atau sekitar 25% dari rencana pencairan tahap pertama sebesar Rp 8 triliun.