JAKARTA. Pemerintah masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum mengucurkan dana talangan untuk PT Minarak Lapindo Jaya. BPKP tengah mengaudit proses ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo. "Masih jauh, itu kami masih menunggu audit BPKP mengenai proses ganti rugi yang sudah terjadi selama ini dan kemudian masih ada pembentukan tim pemerintah untuk negosiasi," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015). Nantinya, hasil audit BPKP ini akan dilaporkan melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Pemerintah juga telah membentuk tim untuk melakukan negosiasi terkait pemberian dana talangan ini.
Pencairan dana Lapindo menunggu audit BPKP
JAKARTA. Pemerintah masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum mengucurkan dana talangan untuk PT Minarak Lapindo Jaya. BPKP tengah mengaudit proses ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo. "Masih jauh, itu kami masih menunggu audit BPKP mengenai proses ganti rugi yang sudah terjadi selama ini dan kemudian masih ada pembentukan tim pemerintah untuk negosiasi," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015). Nantinya, hasil audit BPKP ini akan dilaporkan melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Pemerintah juga telah membentuk tim untuk melakukan negosiasi terkait pemberian dana talangan ini.