KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Layanan pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk memperoleh dana. Kecepatan dan kemudahan pencairan dana dari pinjol yang menjadi daya tarik. Sayangnya, kemudahaan tersebut menghadirkan layanan-layanan pinjol ilegal yang beranak-pinak. Setidaknya berdasarkan catatan KONTAN, ada sekitar 4.265 pinjol ilegal yang ditutup sejak tahun 2018 hingga September 2022. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Frederica Widyasari mengatakan, banyak masyarakat yang masih terjebak pinjol ilegal karena mampu mencairkan dana lebih cepat dibandingkan yang legal.
Pencairan Dana Lebih Cepat Bikin Masyarakat Tergiur untuk Meminjam ke Pinjol Ilegal
KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Layanan pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk memperoleh dana. Kecepatan dan kemudahan pencairan dana dari pinjol yang menjadi daya tarik. Sayangnya, kemudahaan tersebut menghadirkan layanan-layanan pinjol ilegal yang beranak-pinak. Setidaknya berdasarkan catatan KONTAN, ada sekitar 4.265 pinjol ilegal yang ditutup sejak tahun 2018 hingga September 2022. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Frederica Widyasari mengatakan, banyak masyarakat yang masih terjebak pinjol ilegal karena mampu mencairkan dana lebih cepat dibandingkan yang legal.