JAKARTA. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) nampaknya harus bersabar. Pasalnya dana pembayaran pembebasan tanah untuk proyek jalan tol masih belum bisa cair. Itu karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur kebijakan itu belum keluar. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sonny Loho mengatakan, saat ini PMK tersebut masih dalam proses penyelesaian. "Masih dalam proses, diharapkan tidak lama lagi selesai," kata Sonny, Minggu (1/1) Sementara itu, Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan, agar pihak BUJT tidak perlu khawatir walaupun PMK belum keluar. Pasalnya, dana yang telah disiapkan sebesar Rp 16 triliun tersebut tetap dapat dicairkan pada waktu berjalan.
Pencairan dana pembebasan lahan masih tunggu PMK
JAKARTA. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) nampaknya harus bersabar. Pasalnya dana pembayaran pembebasan tanah untuk proyek jalan tol masih belum bisa cair. Itu karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur kebijakan itu belum keluar. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sonny Loho mengatakan, saat ini PMK tersebut masih dalam proses penyelesaian. "Masih dalam proses, diharapkan tidak lama lagi selesai," kata Sonny, Minggu (1/1) Sementara itu, Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan, agar pihak BUJT tidak perlu khawatir walaupun PMK belum keluar. Pasalnya, dana yang telah disiapkan sebesar Rp 16 triliun tersebut tetap dapat dicairkan pada waktu berjalan.