JAKARTA. Kementerian Keuangan belum bisa mengeluarkan dana talangan sebesar Rp 400 miliar untuk penyelamatan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Hal tersebut dikarenakan belum adanya pembahasan yang dilalukan oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. "Dana itu belum (bisa dikeluarkan) karena belum ada pembahasan dengan Meneg BUMN," ujar Menteri Keuangan, Chatib Basri di Jakarta, Jumat (5/6/2013). PT Merpati sendiri sudah meminta dana talangan restrukturisasi dan revitalisasi sebesar Rp 400 miliar kepada pemerintah. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar gaji karyawan dan operasional Merpati.
Pencairan dana talangan Merpati tunggu Kemenkeu
JAKARTA. Kementerian Keuangan belum bisa mengeluarkan dana talangan sebesar Rp 400 miliar untuk penyelamatan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Hal tersebut dikarenakan belum adanya pembahasan yang dilalukan oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. "Dana itu belum (bisa dikeluarkan) karena belum ada pembahasan dengan Meneg BUMN," ujar Menteri Keuangan, Chatib Basri di Jakarta, Jumat (5/6/2013). PT Merpati sendiri sudah meminta dana talangan restrukturisasi dan revitalisasi sebesar Rp 400 miliar kepada pemerintah. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar gaji karyawan dan operasional Merpati.