Pencairan Penyertaan Modal Negara ke BUMN Masih Digodok Pemerintah dan DPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI masih akan melakukan diskusi terkait pencairan pencairan penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah BUMN.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, rencananya PMN tersebut baru akan dicairkan pada kuartal IV 2023 mendatang. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait masing-masing BUMN yang nantinya akan diberikan PMN.

“Kami akan melakukan pencairan setelah kita melakukan pendalaman ke komisi XI DPR dan direncakan Agustus akan ada pendalaman bagi masing-masing BUMN,” tutur Rio dalam konferensi pers, Senin (24/7).


Baca Juga: Ini Langkah Kementerian BUMN dalam Membenahi BUMN Karya

Dihubungi secara terpisah Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan, secara rutin dan terjadwal tahapan pemberian PMN kepada BUMN selalu dibahas di komisi XI DPR.

“Soal keputusan penambahan atau pengurangan pemberina PMN tergantung pada kebutuhan dan ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Untuk diketahui, terdapat empat BUMN yang mendapat restu dari Kemenkeu untuk mendapatkan PMN dengan total anggaran Rp 41,31 triliun.

BUMN tersebut diantaranya, PT Hutama Karya (Persero) (HK) sebesar Rp 28,90 triliun, PT PLN Rp 10 triliun, PT LEN Industri/Defend ID Rp 1,75 triliun, AirNav Rp 660 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat