KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI masih akan melakukan diskusi terkait pencairan pencairan penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah BUMN. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, rencananya PMN tersebut baru akan dicairkan pada kuartal IV 2023 mendatang. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait masing-masing BUMN yang nantinya akan diberikan PMN. “Kami akan melakukan pencairan setelah kita melakukan pendalaman ke komisi XI DPR dan direncakan Agustus akan ada pendalaman bagi masing-masing BUMN,” tutur Rio dalam konferensi pers, Senin (24/7).
Pencairan Penyertaan Modal Negara ke BUMN Masih Digodok Pemerintah dan DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI masih akan melakukan diskusi terkait pencairan pencairan penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah BUMN. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, rencananya PMN tersebut baru akan dicairkan pada kuartal IV 2023 mendatang. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait masing-masing BUMN yang nantinya akan diberikan PMN. “Kami akan melakukan pencairan setelah kita melakukan pendalaman ke komisi XI DPR dan direncakan Agustus akan ada pendalaman bagi masing-masing BUMN,” tutur Rio dalam konferensi pers, Senin (24/7).