JAKARTA. Pembahasan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) masih alot. Pemerintah dan Komisi XI DPR belum menyepakati pagu anggaran tambahan PMN yang diusulkan pemerintah untuk Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Aset Manajemen (LMAN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta dana talangan lumpur Sidoarjo. Baik Pemerintah dan Komisi XI DPR justru menyepakati, pembahasan pencairan usulan tambahan anggaran tersebut setelah pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2016 nanti. Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit mengatakan, pembahasan tambahan PMN dan dana talangan tersebut nantinya akan dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) yang khusus dibentuk oleh Pemerintah dan DPR. Kesepakatan ini pun menjadi catatan yang mengikat dalam UU APBN-P 2016.
Pencairan tambahan PMN dibahas setelah APBN-P 2016
JAKARTA. Pembahasan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) masih alot. Pemerintah dan Komisi XI DPR belum menyepakati pagu anggaran tambahan PMN yang diusulkan pemerintah untuk Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Aset Manajemen (LMAN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta dana talangan lumpur Sidoarjo. Baik Pemerintah dan Komisi XI DPR justru menyepakati, pembahasan pencairan usulan tambahan anggaran tersebut setelah pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2016 nanti. Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit mengatakan, pembahasan tambahan PMN dan dana talangan tersebut nantinya akan dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) yang khusus dibentuk oleh Pemerintah dan DPR. Kesepakatan ini pun menjadi catatan yang mengikat dalam UU APBN-P 2016.