Pencairan tunjangan pensiunan PNS telat, ini kata Kemenkeu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencairan tunjangan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dari Taspen mengalami keterlambatan karena sejumlah peserta belum melakukan otentikasi dengan menyerahkan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB). Padahal otentikasi ini diperlukan untuk pencairan tunjangan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan bahwa Taspen berjanji membayarkan keterlambatan mereka pada Februari ini. Meski jumlahnya tidak besar, ia tetap meminta Taspen untuk menyelesaikan kewajibannya tersebut.

Baca Juga: Pemegang polis Jiwasraya sakit hati dengan Sri Mulyani dan Wamen BUMN, ada apa?


“Kemudian orang-orang yang tidak melakukan otentikasi data ID dan dianggap sudah tidak ada sehingga Taspen belum bayar ke mereka pada Januari 2020 ini. Setelah diingatkan, Taspen menginfokan akan membayarkan Februari ini,” kata Askolani di gedung DPR, Selasa (11/2).

Akibat masalah otentikasi tersebut, Taspen sudah terlanjur menyerahkan pensiunan induk Februari 2020 kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tanpa nama-nama pensiun yang belum melakukan otentikasi.

Untuk menghindari hal serupa, dia menyarankan Taspen untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada para pensiunan. “Para pensiunan harus diingatkan (otentikasi) sebelum Januari 2020. Maka itu Taspen harus melakukan komunikasi lebih intens ke mereka,” pungkasnya.

Baca Juga: Wow, ada jutaan transaksi saham mencurigakan dalam kasus Jiwasraya

Taspen pun bereaksi. Direktur Utama Taspen Antonius Steve Kosasih menjelaskan bahwa tidak ada pensiunan yang telat menerima pembayaran, tapi semua pensiunan itu perlu melakukan otentikasi. Meski demikian ia menduga pembayaran yang telat mereka belum memberikan SPTB.

"Kalau tidak (otentikasi), kami tidak bisa kasih uang, takut uangnya haknya PNS lain kepake ke orang yang tidak berhak menerima," ucapnya.

Editor: Tendi Mahadi