KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencairan tunjangan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dari Taspen mengalami keterlambatan karena sejumlah peserta belum melakukan otentikasi dengan menyerahkan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB). Padahal otentikasi ini diperlukan untuk pencairan tunjangan. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan bahwa Taspen berjanji membayarkan keterlambatan mereka pada Februari ini. Meski jumlahnya tidak besar, ia tetap meminta Taspen untuk menyelesaikan kewajibannya tersebut. Baca Juga: Pemegang polis Jiwasraya sakit hati dengan Sri Mulyani dan Wamen BUMN, ada apa?
Pencairan tunjangan pensiunan PNS telat, ini kata Kemenkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencairan tunjangan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dari Taspen mengalami keterlambatan karena sejumlah peserta belum melakukan otentikasi dengan menyerahkan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB). Padahal otentikasi ini diperlukan untuk pencairan tunjangan. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan bahwa Taspen berjanji membayarkan keterlambatan mereka pada Februari ini. Meski jumlahnya tidak besar, ia tetap meminta Taspen untuk menyelesaikan kewajibannya tersebut. Baca Juga: Pemegang polis Jiwasraya sakit hati dengan Sri Mulyani dan Wamen BUMN, ada apa?