Pencairan undisbursed committed loan masih rendah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit yang belum ditarik dengan fasilitas mengikat atau undisbursed committed loan masih tinggi.

Berdasarkan data OJK sampai kuartal III 2017, undisbursed committed loan perbankan mencapai Rp 346 triliun atau naik 15,8% secara tahunan atau year on year (yoy).

Kenaikan undisbursed committed loan pada tahun ini lebih tinggi dari periode sama 2016 yang naik hanya 0,8% yoy. Tercatat undisbursed commintted loan ini menyumbang 24,7% dari total kredit yang belum ditarik (undisbursed loan).


Jika dilihat lebih detail, kelompok bank besar yang memiliki modal inti diatas Rp 30 trliun, seperti Mandiri, BRI, BNI, BCA dan CIMB Niaga menjadi penyumbang terbesar undisbursed committed loan yang belum ditarik. '

Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, undisbursed committed loan merupakan salah satu penyebab pertumbuhan kredit belum terlalu kencang pada tahun ini. "Karena debitur masih banyak yang belum menarik kreditnya," kata Heru, Rabu (23/11).

Aslan Lubis, Analis Eksekutif Departemen Pengembangan Pengawasan dan Management Krisis OJK mengakui, memang tren kredit yang belum ditarik tahun ini mengalami kenaikan cukup banyak. "Salah satunya dikontribusikan oleh sektor infrastruktur," kata Aslan kepada kontan.co.id, Kamis (23/11).

Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA berpendapat, tingginya tingkat kredit dengan fasilitas mengikat yang belum ditarik menunjukkan kondisi bisnis yang lemah. "Jika bisnis bagus pasti kredit yang belum ditarik turun," kata Jahja kepada kontan.co.id, Kamis (23/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Johana K.