Pencalonan Vladimir Putin sebagai Presiden Bukan dari Tiket Partai



KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Kantor berita Rusia melaporkan pada hari Sabtu (16/12/2023), mengutip para pendukungnya, Vladimir Putin akan kembali mencalonkan diri sebagai kandidat independen calon presiden dengan basis dukungan luas tetapi tidak berdasarkan tiket partai.

Mengutip Reuters yang melansir kantor berita Rusia, sebuah kelompok inisiatif yang terdiri dari lebih dari 700 politisi dan tokoh dari dunia olahraga dan budaya bertemu pada hari Sabtu di Moskow dan dengan suara bulat mendukung pencalonan Putin sebagai kandidat independen.

Putin, yang telah berkuasa sebagai presiden atau perdana menteri selama lebih dari dua dekade, telah mengumumkan bahwa ia akan mencalonkan diri untuk masa jabatan enam tahun lagi pada bulan Maret tahun depan dalam pemilu yang diperkirakan akan dimenangkannya.


Menurut Andrei Turchak, pejabat senior partai UR, seperti dikutip oleh kantor berita RIA, Putin tidak akan mencalonkan diri sebagai kandidat dari partai berkuasa Rusia Bersatu (UR) meskipun ia mendapat dukungan penuh dari partai tersebut, namun sebagai kandidat independen.

“Lebih dari 3,5 juta anggota partai dan pendukung akan mengambil bagian aktif dalam kampanye pemilu,” kata Turchak yang dikutip RIA, seraya mencatat bahwa Putin adalah salah satu pendiri Rusia Bersatu.

Baca Juga: Rusia Memulai Kampanye Pilpres, Adakah Kandidat Selain Vladimir Putin?

Sergei Mironov, politisi senior dari partai Just Russia yang mendukung Putin, juga dikutip oleh RIA mengatakan Putin akan mencalonkan diri sebagai calon independen dan tanda tangan akan dikumpulkan untuk mendukungnya.

Bagi Putin, 71 tahun, pemilu hanyalah sebuah formalitas: dengan dukungan negara, media yang dikelola pemerintah, dan hampir tidak ada perbedaan pendapat masyarakat arus utama, ia dipastikan akan menang.

Para pendukung Putin mengatakan bahwa ia telah memulihkan ketertiban, kebanggaan nasional, dan sebagian pengaruh yang hilang dari Rusia selama kekacauan akibat runtuhnya Uni Soviet. Bahkan, para pendukungnya berpendapat, perang yang digagas Putin di Ukraina – sesuatu yang Putin sebut sebagai “operasi militer khusus” – dapat dibenarkan.

Baca Juga: Putin Serukan Perempuan Rusia Punya 8 Anak atau Lebih, Ini Alasannya

Tindakan keras selama bertahun-tahun terhadap penentang dan pengkritik, didukung dengan penerapan undang-undang baru tentang “berita palsu” dan “mendiskreditkan tentara” telah menyebabkan para pengkritik dan penentang perang dijatuhi hukuman penjara yang lama atau melarikan diri ke luar negeri karena ruang untuk perbedaan pendapat semakin menyusut. ​

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie