Pencarian dana di pasar modal merosot, berikut penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang merebak di nyaris seluruh belahan dunia telah berdampak pada sektor keuangan maupun sektor riil. Sejak awal tahun 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih tercatat minus 19,37% dan bertengger di level 5.079,12 per perdagangan Selasa (14/7).

Rata-rata volume dan nilai perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga memperlihatkan penurunan. Tak pelak, kondisi ini juga memengaruhi pencarian dana di pasar modal, mulai dari initial public offering (IPO), penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue), hingga penerbitan obligasi dan sukuk korporasi.

Berdasarkan Statistik Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru, per minggu keempat Juni 2020 (22-26 Juni 2020), nilai IPO sepanjang tahun ini baru mencapai Rp 3,01 triliun. Jika dibandingkan dengan perolehan dana IPO per minggu ketiga Juni 2019 (24-28 Juni 2019) yang sebesar Rp 8,5 triliun, jumlah tersebut anjlok 64,59%.


Baca Juga: Kookmin bakal kuasai 67% saham Bank Bukopin secara bertahap

Jumlah perusahaan yang melaksanakan IPO per periode tersebut juga berkurang, dari 29 perusahaan pada 2019 menjadi 25 perusahaan pada 2020. Bahkan, jumlah emiten yang melakukan pencarian dana melalui rights issue terpangkas setengahnya, dari 12 emiten pada 2019 menjadi hanya enam emiten pada tahun ini.

Hal tersebut sejalan dengan besaran dana yang dihasilkan dari penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu ini. OJK mencatat, perolehan dana segar dari rights issue per minggu keempat Juni 2020 hanya sebesar Rp 8 triliun atau anjlok 68,82% dibandingkan per minggu ke-3 Juni 2019 yang mencapai Rp 25,66 triliun.

Tak hanya pada instrumen saham, pencarian dana melalui penerbitan surat utang juga memperlihatkan penurunan. Nilai penerbitan obligasi korporasi merosot 52,22%, dari Rp 56,78 triliun menjadi hanya Rp 27,13 triliun.

Baca Juga: Saham Baru IPO Sering Auto Reject, OJK Rilis Aturan Baru

Bahkan, penerbitan sukuk korporasi anjlok 71,43% menjadi Rp 1,52 triliun dari sebelumnya Rp 5,32 triliun. Jumlah perusahaan tercatat yang menawarkan obligasi dan sukuk juga berkurang, dari 52 perusahaan per minggu ke-3 Juni 2019 menjadi 30 perusahaan per minggu ke-4 Juni 2020.

Kepala Riset FAC Sekuritas Wisnu Prambudi Wibowo menilai, penurunan pencarian dana lewat pasar modal ini terjadi karena perusahaan tercatat maupun calon emiten khawatir bahwa penggalangan dananya bakal tidak maksimal. Mengingat, ketidakpastian kondisi ekonomi yang terjadi saat ini membuat pelaku pasar mengurangi untuk menaruh dana pada instrumen investasi berisiko tinggi.

"Faktor ketidakpastian ini yang menyebabkan investor tidak optimal dalam menyerap dana dari emiten yang IPO," kata Wisnu saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (14/7). Jadi, calon emiten juga mempertimbangkan gelagat investor yang lebih berhati-hati dalam bertransaksi saham.

Baca Juga: Kebijakan penawaran umum elektronik disahkan, akankah menarik minat calon emiten?

Analis Kresna Sekuritas Etta Rusdiana menambahkan, pencarian dana di pasar modal pada tahun ini lebih rendah dibanding tahun lalu karena diskon valuasi membuat perusahaan cenderung menunda IPO. "Calon emiten akan menunggu hingga valuasinya lebih menarik bagi pemiliknya," ungkap Etta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati