KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan pencatatan hasil investasi PT Pertamina di luar negeri yang masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menekan defisit neraca perdagangan migas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, selama ini hasil eksplorasi minyak yang dilakukan Pertamina di luar negeri dan di bawa ke dalam negeri tercatat sebagai barang impor. Sebab itu, Darmin menetapkan bahwa hasil investasi dari Pertamina di luar negeri juga harus dicatat dalam pendapatan primer di neraca pembayaran. Dengan pencatatan hasil investasi tersebut, maka pendapatan primer di neraca pembayaran akan meningkat sehingga bisa mengurangi defisit neraca transaksi berjalan alias current account deficit (CAD).
Pencatatan hasil investasi Pertamina tak signifikan tekan CAD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan pencatatan hasil investasi PT Pertamina di luar negeri yang masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menekan defisit neraca perdagangan migas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, selama ini hasil eksplorasi minyak yang dilakukan Pertamina di luar negeri dan di bawa ke dalam negeri tercatat sebagai barang impor. Sebab itu, Darmin menetapkan bahwa hasil investasi dari Pertamina di luar negeri juga harus dicatat dalam pendapatan primer di neraca pembayaran. Dengan pencatatan hasil investasi tersebut, maka pendapatan primer di neraca pembayaran akan meningkat sehingga bisa mengurangi defisit neraca transaksi berjalan alias current account deficit (CAD).