KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa Hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni menanggapi pencabutan status cegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementeriam Hukum dan HAM terhadap kliennya. Pitra berbalik menyalahkan Ditjen Imigrasi yang dinilainya mengambil langkah terburu-buru dengan mengeluarkan pencegahan untuk Kivlan. Dirinya menilai pencegahan tersebut merugikan kliennya. "Makanya saya bilang pada Ditjen Imigrasi, saudaraku sahabat-sahabat ku tanpa mengurangi rasa hormat, jangan terburu-buru mengambil keputusan. Soalnya tindakan yang saudara lakukan tersebut menyebabkan kerugian bagi saudara Mayjen Kivlan Zen," ujar Pitra di Bareskrim Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (11/5).
Pencegahan dicabut, pengacara Kivlan Zein salahkan Ditjen Imigrasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa Hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni menanggapi pencabutan status cegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementeriam Hukum dan HAM terhadap kliennya. Pitra berbalik menyalahkan Ditjen Imigrasi yang dinilainya mengambil langkah terburu-buru dengan mengeluarkan pencegahan untuk Kivlan. Dirinya menilai pencegahan tersebut merugikan kliennya. "Makanya saya bilang pada Ditjen Imigrasi, saudaraku sahabat-sahabat ku tanpa mengurangi rasa hormat, jangan terburu-buru mengambil keputusan. Soalnya tindakan yang saudara lakukan tersebut menyebabkan kerugian bagi saudara Mayjen Kivlan Zen," ujar Pitra di Bareskrim Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (11/5).