JAKARTA. Pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ternyata tidak dapat dilakukan tepat waktu sesuai target awal. Kementerian Dalam Negeri harus memperpanjang masa kontraknya dengan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) untuk mencetak e-KTP. "Iya (masa kontrak habis). Sudah diperpanjang sampai Desember," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (8/11). Gamawan mengatakan, kontrak dengan konsorsium seyogianya berakhir pada Oktober lalu. Hingga saat ini, katanya, jumlah e-KTP yang tercetak baru mencapai 146 juta lembar. Padahal, jumlah data penduduk yang terekam diklaim telah mencapai 176 juta.
Pencetakan e-KTP molor hingga Desember 2013
JAKARTA. Pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ternyata tidak dapat dilakukan tepat waktu sesuai target awal. Kementerian Dalam Negeri harus memperpanjang masa kontraknya dengan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) untuk mencetak e-KTP. "Iya (masa kontrak habis). Sudah diperpanjang sampai Desember," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (8/11). Gamawan mengatakan, kontrak dengan konsorsium seyogianya berakhir pada Oktober lalu. Hingga saat ini, katanya, jumlah e-KTP yang tercetak baru mencapai 146 juta lembar. Padahal, jumlah data penduduk yang terekam diklaim telah mencapai 176 juta.