Pencucian uang berkedok investasi kripto, kepolisian China ciduk 1.100 orang



KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Keamanan Publik China mengumumkan, telah menangkap hingga 1.100 orang terkait kasus pencucian uang dengan kedok investasi mata uang kripto alias cryptocurrency.

Para pelaku, Kementerian Keamanan Publik China menyebutkan, menggunakan aset kripto untuk mencuci uang hasil penipuan via telepon dan internet.

Penangkapan ribuan orang ini menunjukkan keseriusan Pemerintah China dalam mengawasi perdagangan kripto.


Bulan lalu, tiga asosiasi industri di China melarang layanan keuangan dan pembayaran terkait kripto. Dewan Negara juga berjanji untuk menekan penambangan dan perdagangan Bitcoin.

Dilansir Reuters, pada Rabu (9/6), Kepolisian China menangkap lebih dari 170 kelompok kriminal yang terlibat dalam penggunaan kripto untuk mencuci uang.

Para pencuci uang tersebut meminta komisi 1,5% hingga 5% kepada klien kriminal mereka untuk mengubah hasil ilegal menjadi mata uang virtual melalui bursa kripto.

Baca Juga: Presiden El Salvador menginginkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang legal

Asosiasi Pembayaran & Kliring China pada Rabu juga mengumumkan, jumlah kejahatan yang melibatkan penggunaan mata uang virtual sedang meningkat. Hal ini membuat pemerintah semakin tegas mengawasi peredaran dan penggunaan kripto.

"Karena cryptocurrency bersifat anonim, nyaman, dan bersifat global, mereka semakin dilirik untuk aktivitas pencucian uang lintas batas," ungkap Asosiasi Pembayaran & Kliring China. 

Kripto jenis apapun telah menjadi alat pembayaran yang populer dalam aktivitas perjudian ilegal di berbagai negara. 

Reuters mencatat, hampir 13% situs perjudian mendukung penggunaan mata uang virtual. Teknologi blockchain telah mempersulit pihak berwenang untuk melacak uang tersebut.

Selanjutnya: Pulih! Harga Bitcoin mendaki ke US$ 35.000 berkat China dan El Salvador