KONTAN.CO.ID - BATAM. Penangkapan ikan secara illegal masih marak terjadi di perairan Kepulauan Riau. Khususnya, pencurian ikan tersebut dilakukan kapal-kapal ikan milik asing. Kepala Seksi Penindakan dan Pengawasan Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Syamsu kepada Kompas.com mengatakan hal ini terlihat dari masih banyaknya kasus penangkapan Kapal Ikan Asing (KIA) di perairan Kepri. Bahkan sepanjang tahun 2018 lalu PSDKP Batam menangani 41 kasus pencurian dan penangkapan ikan secara illegal yang KIA. "Kalau dibandingkan dengan tahun 2017 lalu yang totalnya 59 kasus, tentunya ada penurunan. Namun penurunan ini tidak begitu signifikan dan jelas perairan Kepri masih rawan pencurian ikan," ujar Syamsu, Minggu (20/1).
Pencurian ikan di perairan Kepulauan Riau masih rawan terjadi
KONTAN.CO.ID - BATAM. Penangkapan ikan secara illegal masih marak terjadi di perairan Kepulauan Riau. Khususnya, pencurian ikan tersebut dilakukan kapal-kapal ikan milik asing. Kepala Seksi Penindakan dan Pengawasan Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Syamsu kepada Kompas.com mengatakan hal ini terlihat dari masih banyaknya kasus penangkapan Kapal Ikan Asing (KIA) di perairan Kepri. Bahkan sepanjang tahun 2018 lalu PSDKP Batam menangani 41 kasus pencurian dan penangkapan ikan secara illegal yang KIA. "Kalau dibandingkan dengan tahun 2017 lalu yang totalnya 59 kasus, tentunya ada penurunan. Namun penurunan ini tidak begitu signifikan dan jelas perairan Kepri masih rawan pencurian ikan," ujar Syamsu, Minggu (20/1).