Pencurian listrik di Jakarta dan Tangerang Rp 360 miliar



BOGOR. PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Distjaya) harus menderita kerugian karena pencurian listrik. Sepanjang Januari - Oktober 2011, pencurian listrik di wilayah ini menyebabkan kerugian hingga Rp 360 miliar. Manajemen PLN Distjaya menargetkan, bisa menekan kasus pencurian listrik itu 50% hingga akhir tahun.

Paranai Suhasfan, Manajer Distribusi PLN Distjaya, menjelaskan, nominal kerugian itu hanya sekitar 1% dari seluruh tingkat kebocoran arus listrik (losses) di Jakarta dan Tangerang. Menurutnya, pada periode ini, total losses telah mencapai 7,5%. "Tapi, sekitar 6%-6,5% adalah gangguan teknis atau peralatan, sedang sekitar 1% karena pencurian listrik," jelas Paranai, kemarin.

Menurut Paranai, setiap losses 1%, hilang pula 1% dari pendapatan PLN Distjaya. Sampai saat ini, total pendapatan PLN Distjaya mencapai Rp 36 triliun.


Paranai menambahkan, losses dari gangguan teknis memang sulit diatasi karena peralatan yang sudah uzur. Oleh karena itu, pihaknya hanya bisa mengurangi losses dari praktek pencurian listrik. "Hingga akhir tahun, kami menargetkan, pencurian listrik semakin berkurang, sehingga total losses menjadi 7% pada akhir tahun nanti.

Parani menjelaskan,praktek pencurian listrik bisa terjadi di mana saja, mulai dari di jalan raya, hingga tingkat rumah tangga. Khusus di jalan-jalan, pihaknya akan menertibkan sambungan listrik ilegal. Sedang di rumah-rumah, PLN Distjaya akan memperbarui alat kontrol. Saat ini, pengukuran pelanggan dengan daya 41.500 volt ampere (VA) sampai 200 kilo volt ampere (KVA) menggunakan Automatic Meter Reading (AMR). "Jadi setiap hari pasti bisa kita lihat," ujarnya.

Selain itu, PLN juga rutin mengoperasi penertiban ke rumah-rumah pelanggan."Semua pelanggan kita akan datangi tapi range waktunya yang berbeda-beda. Kita mempunya alat untuk mendekteksi daerah mana yang banyak terjadi loeses, itu yang kita dahulukan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto