KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka kesempatan bagi calon siswa-siswi/taruna-taruni untuk mendaftar pada kementerian/lembaga (K/L) yang memiliki Lembaga Pendidikan Kedinasan untuk tahun anggaran 2019 secara online melalui portal:
https://dikdin.bkn.go.id/. “Jumlah akun yang telah terdaftar melalui sebanyak 53.495. Peserta yang telah memilih instansi sebanyak 17.096 dan yang telah submit dokumen sejumlah 5.744,” bunyi tweet akun @BKNgoid, Selasa (11/4). Dalam tweet @BKNgoid tersebut disampaikan bahwa urutan lima teratas instansi yang dipilih peserta adalah, sebagai berikut:
1. STAN 6.154 ; 2. IPDN 3.496; 3. STIS 1.401; 4. STTD Bekasi 1.082; dan 5. Poltekim 730. Sebelum melakukan proses pendaftaran, Para pendaftar akan diminta mengisi data terkait NIK dan Nomor Kartu Keluarga/NIK Kartu Keluarga sesuai dengan data KTP/Kartu Keluarga. “Jika terdapat permasalahan terkait data (seperti NIK tidak ditemukan/NIK dan KK tidak cocok) harap menghubungi Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) di Kabupaten/Kota domisili Anda dan pastikan data sudah tersinkronisasi dengan server DUKCAPIL pusat,” bunyi pengumuman di portal
https://dikdin.bkn.go.id/. Sebagaimana diketahui, dalam pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, tertanggal 28 Maret 2019 disebutkan, lembaga pendidikan kedinasan K/L yang membuka penerimaan siswa baru dan jumlah yang diterima adalah: Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Kemenkeu, 3.000; Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kemendagri, 1.700; Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), BSSN, 100; Politeknik Ilmu Kemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM), Kemenkumham, 600; Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), BIN, 250; Politeknik Statistika STIS, BPS, 600; Sekolah Tinggi Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), BMKG, 250; dan Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi, Kemenhub, 2.676. Hanya Boleh Daftar 1 Program
“Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari 8 (delapan) Instansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan. Apabila mendaftar di 2 (dua) program studi atau lebih, maka yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan gugur,” tegas pengumuman tersebut. Seleksi dilaksanakan secara bertahap di masing-masing K/L. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang menggunakan
Computer Assisted Test (CAT). Sedangkan tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga. Ditegaskan dalam pengumuman itu, agar masyarakat berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan siswa-siswi dan taruna-taruni. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto