Pendaftaran anggota baru AFPI ditunda sampai semester II, kenapa?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan pendaftaran anggota baru AFPI Akan ditunda sementara (Postpone) hingga semester II 2020. Hal ini merupakan respon atas pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyetop sementara izin baru untuk fintech.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, saat ini asosiasi fokus mengintegrasikan secara penuh seluruh anggotanya untuk masuk dalam Fintech Data Center (FDC) atau pusat data fintech dalam jangka waktu enam bulan ini. FDC ini bermanfaat untuk mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform fintech dalam waktu bersamaan.

Baca Juga: Anti repot, kirim kado ke orang tersayang bisa online via BCA Mobile


"Agar penerapan FDC berjalan efektif sesuai fungsinya, asosiasi yang mewadahi seluruh penyelenggara fintech lending, menunda sementara (postpone) dan memberlakukan daftar tunggu bagi pendaftaran anggota baru AFPI hingga di Semester II 2020," jelas Adrian dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (25/2).

Adrian mengatakan, sebagai asosiasi yang berkomitmen mewujudkan iklim industri fintech yang sehat dan senantiasa berkembang pesat, pada Semester I 2020, AFPI memutuskan untuk fokus dalam pengembangan dan konsolidasi agar kinerja lebih optimal dalam internal organisasi.

“AFPI sejak tahun lalu melakukan diskusi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait solusi atas pinjaman berlebihan. Salah satu solusi ini adalah pembentukan FDC dimana AFPI telah launching FDC pada Januari 2020 lalu, akan tetapi masih dibutuhkan waktu sekitar 6 bulan ke depan untuk mampu mengintegrasikan secara penuh dan real time bagi seluruh anggota AFPI saat ini," kata Adrian.

Atas dasar ini, AFPI memberi masukkan kepada OJK agar AFPI dapat memprioritaskan kepada seluruh 161 anggota terlebih dahulu.

Baca Juga: China bentuk pengelola NPL guna bersihkan risiko kredit akibat fintech bermasalah

Dengan mempertimbangkan kepentingan dan kesadaran industri fintech ini, lanjut Adrian, AFPI melakukan penundaan sementara (postpone) dan memberlakukan daftar tunggu bagi pendaftaran anggota baru AFPI hingga Semester II 2020.

Kebijakan AFPI untuk fokus kepada integrasi penuh pada pusat data fintech ini berdasarkan keputusan dalam Rapat Pengurus AFPI pada 10 Februari 2020. Pertimbangan salah satunya mengingat perkembangan industri fintech sangat pesat yang terbukti dari perkembangan jumlah penyelenggara fintech lending yang mencapai 161 penyelenggara dengan total transaksi lebih dari 40 juta kali.

Editor: Tendi Mahadi