JAKARTA. Selain kesepakatan antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional tersebut juga melahirkan kesepakatan baru dengan asosiasi asuransi swasta. Kemarin, Senin (22/12), pada pertemuan lainnya, Togar Pasaribu, Pjs Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menuturkan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, perwakilan BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan pihak terkait lainnya. “Dalam pertemuan itu, salah satunya, disepakati mengenai pendaftaran peserta perusahaan melalui asuransi swasta. Tetapi, ini baru secara lisan, belum dituangkan dalam perjanjian,” ujarnya kepada KONTAN, kemarin.
Pendaftaran BPJS bisa lewat asuransi swasta?
JAKARTA. Selain kesepakatan antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional tersebut juga melahirkan kesepakatan baru dengan asosiasi asuransi swasta. Kemarin, Senin (22/12), pada pertemuan lainnya, Togar Pasaribu, Pjs Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menuturkan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, perwakilan BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan pihak terkait lainnya. “Dalam pertemuan itu, salah satunya, disepakati mengenai pendaftaran peserta perusahaan melalui asuransi swasta. Tetapi, ini baru secara lisan, belum dituangkan dalam perjanjian,” ujarnya kepada KONTAN, kemarin.