KONTAN.CO.ID - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK teknis mulai dibuka hari ini, Selasa 1 Oktober 2024. Terdapat peraturan terbaru seleksinya yang perlu dipahami oleh para peserta. Peraturan terbaru seleksi PPPK tahun ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.
- Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN).
- Paling singkat 2 tahun padajabatan pelaksana;
- Paling singkat 2 tahun pada jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama; dan
- Paling singkat 3 tahun pada jabatan fungsional jenjang ahli muda.
Jenis seleksi dan passing grade PPPK 2024
Terdapat dua jenis seleksi yang akan diikuti oleh pelamar PPPK tahun 2024 yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi serta wawancara. Peserta akan diberi waktu selama 120 menit untuk mengerjakan seleksi kompeternsi dan 10 menit untuk wawancara. Seleksi kompetensi meliputi: 1. Seleksi kompetensi teknis yang bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/ perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. 2. Seleksi kompetensi manajerial yang bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi kompetensi:- Integritas;
- Kerja sama;
- Komunikasi;
- orientasi pada hasil;
- Pelayanan publik;
- Pengembangan diri dan orang lain;
- Mengelola perubahan; dan
- Pengambilan keputusan.
- Kepekaan terhadap keberagaman;
- Kemampuan berhubungan sosial;
- Kepekaan terhadap pentingnya persatuan; dan
- Empati.
- Seleksi kompetensi teknis sejumlah 90 butir soal;
- Seleksi kompetensi manajerial sejumlah 25 butir soal;
- Seleksi kompetensi sosial kultural sejumlah 20 butir soal; dan
- Wawancara sejumlah 10 butir soal.
- Untuk materi soal seleksi kompetensi teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0
- Untuk materi soal seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara, bobot jawaban benar paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai 0.
- 450 untuk seleksi kompetensi teknis;
- 180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; dan
- 40 untuk wawancara.