Pendaftaran calon Hakim MK ditutup



JAKARTA. Komisi III DPR akan menutup pendaftaran Calon Hakim Konstitusi (CHK) pada hari ini, Senin (24/2). Calon hakim yang terpilih akan menggantikan mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Akil Mochtar yang terjerat kasus suap dan Harjono yang akan pensiun Maret 2014.

Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzamil Yusuf mengatakan pihaknya juga akan mengundang tokoh nasional dan pakar hukum untuk menyeleksi calon hakim MK.

"Mitra kita akan menyeleksi calon hakim dan bertanya pada fit and proper test. Lalu, rapat tertutup untuk merekomendasikan," kata Muzzamil di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/2).


Mengenai tokoh yang menjadi tim seleksi, Muzzamil belum dapat menyebutkan. Ia khawatir tokoh nasional itu berhalangan menjadi tim seleksi. "Pokoknya jumlah ganjil, belum bisa kita sebut," tuturnya.

Mengenai politisi yang ikut mendaftar, Politisi PKS itu mengatakan tidak ada hambatan bagi anggota dewan yang mendaftar. Agar seleksi berlangsung independen, Komisi III akan menyeleksi berdasarkan rekomendasi tim seleksi. "Publik tidak perlu khawatir seleksi. Justru mengundang tokoh membuat seleksi kita lebih kredibel," tuturnya.

Diketahui, calon hakim konstitusi yang sudah mendaftar antara lain: 1. DR. Sugianto, SH, MH 2. DR. Wahiduddin Adams, SH. MA 3. DR. Ni'matul Huda, SH. M.HUM 4. DR. IR. Franz Astani, SH. M. Kn, MBA, MM, MSi, CPM. 5. Atip Latipulhayat, SH, LLM, PHD 6. Prof. DR. Aswanto, SH, M.Si, DFM 7. Dimyati Natakusumah

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva meminta DPR RI segera mencari pengganti dua mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Akil Mocthar yang terjerat kasus suap dan Harjono yang akan pensiun Maret 2014.

"Kami berharap paling lambat Maret ini seluruh hakim konstitusi lengkap karena ada Pemilu dan perkaranya kan banyak dan harus memiliki kekuatan full (penuh)," kata Hamdan di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (24/12). (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan