JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta resmi menutup pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada DKI Jakarta yang akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017 mendatang. Penutupan yang sedianya dijadwalkan pukul 24.00 WIB, dipercepat hingga pukul 22.30 WIB, karena sudah dapat dipastikan tidak ada lagi yang mendaftar. "Sudah dapat kami pastikan, sudah tidak ada lagi yang akan mendaftar, maka dengan ini, kami resmi menutup pendaftaran pasangan calon," jelas Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di kantornya, Jumat (23/9).
Pendaftaran calon kepala daerah DKI resmi ditutup
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta resmi menutup pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada DKI Jakarta yang akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017 mendatang. Penutupan yang sedianya dijadwalkan pukul 24.00 WIB, dipercepat hingga pukul 22.30 WIB, karena sudah dapat dipastikan tidak ada lagi yang mendaftar. "Sudah dapat kami pastikan, sudah tidak ada lagi yang akan mendaftar, maka dengan ini, kami resmi menutup pendaftaran pasangan calon," jelas Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di kantornya, Jumat (23/9).