KONTAN.CO.ID - Ada berbagai jalur seleksi masuk ke Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bisa dicoba oleh calon mahasiswa. Salah satunya adalah Jalur Prestasi. UGM adalah salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang banyak diincar oleh siswa saat penerimaan mahasiswa baru (PMB). Setiap tahun, ribuan peserta mendaftar ke universitas yang berlokasi di Yogyakarta ini di berbagai jalur PMB. Jika tidak diterima di satu jalur, masih ada jalur lain yang bisa dicoba oleh siswa.
- Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM)
- Penelusuran Bibit Unggul Kemitraan (PBUK)
- Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB)
- Penelusuran Bibit Unggul SMA/MA/SMK (PBUSMAK) khusus Sarjana Terapan Sekolah Vokasi
Jalur prestasi PBUTM UGM
Jalur ini dibuka untuk calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik yang tinggi namun terkendala biaya pendidikan. Kriteria siswa yang dapat mendaftar jalur PBUTM UGM 2022 diantaranya:- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau dari panti sosial/panti asuhan, atau dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali (suami istri) maksimal sebesar Rp 4.000.000 per bulan dan/atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000 setiap bulannya.
- Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4).
- Mahasiswa yang diterima melalui jalur seleksi ini akan memperoleh beasiswa UKT selama 8 semester. Apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan, mahasiswa akan dievaluasi setiap tahun.
- Warga Negara Indonesia.
- Pendaftar memiliki kemampuan akademik tinggi dan berasal dari keluarga kurang beruntung secara ekonomi.
- Merupakan siswa/siswi tahun terakhir di SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun ajaran 2021/2022 (lulus pada tahun 2022).
- Memiliki nilai kognitif yang tuntas (di atas KKM) pada rapor untuk semua mata pelajaran, mulai semester 1-5, atau semester 1-7 bagi SMK program 4 tahun.
- Diusulkan oleh Kepala Sekolah dan merupakan 25 persen siswa/siswi terbaik di kelasnya pada semester 1-5, atau semester 1-7 bagi SMK program 4 tahun, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala sekolah untuk masing-masing pendaftar.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studi yang dipilih.