Pendaftaran Calon Tamtama Polri Tahun 2022 Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftarnya



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pendaftaran calon anggota Tamtama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun 2022 kembali dibuka. 

Bersumber dari situs Penerimaan Polri, penerimaan kali ini dibuka untuk calon anggota Tamtama Brimob dan Tamtama Polair. 

Kuota penerimaan kali ini sebanyak 1.600 orang, yang terdiri atas 1.500 orang Tamtama Brimob dan 100 Tamtama Polair. 


Calon anggota nantinya akan melaksanakan pendidikan selama 5 bulan di tempat pendidikan sesuai dengan pilihan. 

Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022 Lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Bagi peserta yang mendaftar Tamtama Brimob akan mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur. 

Peserta yang melamar Tamtama Polair akan mengikuti pendidikan di Pusdik Polair Pondok Dayung Tanjung Proik, Jakarta Utara

Persyaratan umum Penerimaan Tamtama Polri

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Minimal lulusan SMA/sederajat.
  • Berusia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus calon Tamtama Polri 2022

1. Pria, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

2. Tamtama Brimob lulusan:

  • SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus.
  • Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
3. Tamtama Polair lulusan:

  • SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus.
  • Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
Baca Juga: Pelaksanaan Berubah, LTMPT Tidak Lagi Pegang Seleksi Masuk PTN Tahun 2023

4. Berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun saat buka pendidikan.

7. Tinggi badan minimal untuk pria 165 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm. 

8. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan.

9. Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

10. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

11. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dibuktikan dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai.

12. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum, dibuktikan dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai.

13. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

14. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

15. Berdomisili paling sedikit 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

16. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

17. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan.
Baca Juga: Rekrutmen Besar-Besaran Calon Prajurit Karir TNI Tahun 2022, Cek Syarat Daftarnya

18. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri

19. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali

20. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain

21. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau ranking sesuai dengan ketentuan dari Penerimaan Polri. 

Pendaftaran calon Bintara Brimob ini dibuka hingga tanggal 21 September 2022. Pelamar bisa mendaftar secara online di situs Penerimaan Polri sebelum batas akhir pendaftaran.

Isi form registrasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan serta unggah dokumen persyaratan. Verifikasi hasil cetak form registrasi online di Polres atau Polda setempat sesuai dengan jadwal pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri.

Informasi lengkap tentang pendaftaran calon Tamtama Polri 2022 bisa Anda lihat di https://penerimaan.polri.go.id/. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News