Gaji TNI Dari Jenderal Hingga Tamtama- Jakarta. Pendaftaran calon tamtana Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibuka pada akhir tahun 2024 ini. Kunjungi website al.rekrutmen-tni.mil.id untuk daftar calon tamtama TNI. Sebelum daftar, cermati gaji TNI dari pangkat jenderal hingga tamtama tahun 2024. Diberitakan Kompas.com, pendaftaran calon Tamtama Prajurit Karier (PK) TNI Angkatan Laut (TNI AL) Gelombang I Tahun 2025 dibuka mulai Kamis (26/12/2024). Tamtama adalah golongan pangkat TNI AL yang paling rendah. Struktur kepangkatan Tamtama terdiri dari Prajurit Kepala (Praka), Prajurit Satu (Pratu), dan Prajurit Dua (Prada). Seleksi calon Tamtama PK TNI AL Gelombang I ini bisa diikuti oleh siswa lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Pendaftarannya dapat dilakukan secara online hingga 31 Januari 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat)
- Pria berijazah minimal SMA sederajat
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma sampai dengan dua tahun setelah selesai Dikma
- Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang
- Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) maksimal 10 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Kelasi Dua/Prajurit Dua
- Bukan merupakan Prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS
- Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki tato atau bekas tato, tidak bertindik kecuali karena ketentuan adat
- Tidak buta warna dan tidak berkacamata
- Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Memiliki BPJS Kesehatan atau kartu jaminan kesehatan lainnya yang berstatus aktif
- Berdomisili sesuai alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) minimal 12 bulan di wilayah Panitia Daerah atau tempat pendaftaran.
- Buka laman al.rekrutmen-tni.mil.id
- Klik "Tamtama" di bagian menu Kategori Pendaftaran
- Lakukan registrasi terlebih dahulu
- Jika proses registrasi selesai, masuk atau login dengan memasukkan email dan password yang sudah didaftarkan.
- Akte kelahiran
- KTP pendaftar
- KTP orang tua/wali
- Kartu Keluarga (KK)
- BPJS Kesehatan Ijazah dan SKHUN SD, SMP dan SMA.MA.SMK yang masing-masing difotokopi satu lembar Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4 x 6 cm 2 lembar
- Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm 1 lembar 2 buah stopmap warna merah.
- Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
- Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
- Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
- Gaji TNI 2024 Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
- Gaji TNI 2024 Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
- Gaji TNI 2024 Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
- Gaji TNI 2024 Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
- Gaji TNI 2024 Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
- Gaji TNI 2024 Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
- Gaji TNI 2024 Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
- Gaji TNI 2024 Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
- Gaji TNI 2024 Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
- Gaji TNI 2024 Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
- Gaji TNI 2024 Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
- Gaji TNI 2024 Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
- Gaji TNI 2024 Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
- Gaji TNI 2024 Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
- Gaji TNI 2024 Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
- Gaji TNI 2024 Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
- Gaji TNI 2024 Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
- Gaji TNI 2024 Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
- Gaji TNI 2024 Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.
- KSAD: Rp 37.810.500
- Wakil KSAD: Rp 34.902.000
- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000K
- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
Tunjangan lain prajurit TNI AD
- Tunjangan suami atau istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
- Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.
- Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
Selanjutnya: India & Bangladesh Cemas dengan Rencana China Bangun Bendungan Terbesar Dunia
Menarik Dibaca: Resep Praktis Mie Goreng Ayam Katsu, Menu Bekal Nikmat Saat Mudik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News TAG: