KONTAN.CO.ID - Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 resmi diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan ini akan berakhir pada tanggal 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB. Karena waktu pendaftaran yang masih cukup panjang, pelamar diimbau untuk teliti dan berhati-hati saat mengisi formulir dan membuat akun SSCASN 2021. Meskipun demikian, BKN juga mengingat pelamar agar tidak menunda menyelesaikan pendaftaran hingga waktu pendaftaran berakhir. Hal ini penting diperhatikan untuk menghindari kesalahan saat proses submit dokumen karena terburu-buru.
Jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2021
Melalui Facebook resminya, BKN membagikan jumlah terbaru pelamar per tanggal 18 Juli 2021 pukul 15.25 WIB. Pelamar yang melakukan pengisian formulir tercatat sebanyak 3.052.591 dan sebanyak 1.908.625 pelamar melakukan submit.- Kementerian Hukum dan HAM: 436.725
- Kementerian Perhubungan: 99.286
- Kejaksaan Agung: 91.927
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 79.976
- Kementerian Agama: 68.759
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 36.465
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 31.248
- Kementerian Kesehatan: 30.067
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: 29.725
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: 28.351
- Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya: 18
- Pemerintah Kabupaten Intan Jaya: 14
- Pemerintah Kabupaten Nduga: 11
- Pemerintah Kabupaten Yalimo: 10
- Pemerintah Kabupaten Yahukimo: 8
- Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya: 7
- Pemerintah Kabupaten Deiyai: 3
- Pemerintah Kabupaten Dogiyai: 3
- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang: 2
- Pemerintah Kabupaten Paniai: 0