KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jangan lewatkan informasi ini. Pemerintah mengumumkan pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada Mei-Juni 2021. Sebanyak 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota akan mengadakan seleksi CPNS dan PPPK. Pemerintah membutuhkan sebanyak 1.275.387 CPNS dan PPPK tahun 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah. Berdasarkan data Kementerian PANRB per 7 April 2021, jumlah penetapan formasi dari 56 kementerian dan lembaga, sebanyak 69.684. Jumlah tersebut terdiri dari 61.129 formasi kementerian dan lembaga, serta 8.555 penetapan formasi melalui sekolah kedinasan.
Pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka Mei, ini hal yang perlu diketahui
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jangan lewatkan informasi ini. Pemerintah mengumumkan pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada Mei-Juni 2021. Sebanyak 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota akan mengadakan seleksi CPNS dan PPPK. Pemerintah membutuhkan sebanyak 1.275.387 CPNS dan PPPK tahun 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah. Berdasarkan data Kementerian PANRB per 7 April 2021, jumlah penetapan formasi dari 56 kementerian dan lembaga, sebanyak 69.684. Jumlah tersebut terdiri dari 61.129 formasi kementerian dan lembaga, serta 8.555 penetapan formasi melalui sekolah kedinasan.