Pendaftaran CPNS & PPPK Diperpanjang 11/10/2023, Ratusan Ribu Pendaftar Bisa Gagal



Pendaftaran CPNS 2023 - JAKARTA. Kabar gembira, pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 diperpanjang. Perpanjangan batas waktu pendaftaran berlaku untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun pendaftar harus hati-hati, karena ratusan ribu pendaftar CPNS dan PPPK berpotensi gagal lolos seleksi awal.

Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 berakhir pada 9 Oktober 2023. Namun, BKN perpanjang batas akhir pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Dalam pengumuman resmi di akun media sosial BKN @bkngoidofficial pada Senin (9/10/2023), pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diperpanjang sampai 11 Oktober 2023.


Sebelumnya, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah mundur dari rencana awal. Pada jadwal awal, pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dimulai 17 September 2023. Kemudian, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 mundur ke tanggal 19 September 2023.

Baca Juga: Link Pembelian e-Meterai dan Cara Memasangnya di Dokumen Syarat CPNS dan PPPK 2023

Dilansir dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan, diperpanjangnya pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dijelaskan dalam Surat Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

Dalam surat itu disebutkan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diperpanjang karena tingginya trafik pada website SSCASN sehingga mempengaruhi portal pendaftaran CASN 2023.

"Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru pelamar umum," ujar Hasan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (10/10/2023).

Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 terbaru

Berikut jadwal pendaftaran CPNS terbaru tahun 2023:

1. Jadwal pendaftaran CPNS 2023 terbaru - Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023 - Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023 - Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023 - Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023 - Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023 - Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023 - Pengumuman Pasca Sanggah 22-28 Oktober 2023 - Penarikan data final 29-31 Oktober 2023 - Penjadwalan SKD CPNS 1-4 November 2023 - Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 5-8 November 2023 - Pelaksanaan SKD CPNS 9-18 November 2023 - Pengolahan Nilai SKD CPNS 16-19 November 2023 - Pengumuman Hasil SKD CPNS 20-22 November 2023 - Masa Sanggah 23-25 November 2023 - Jawab Sanggah 23-27 November 2023 - Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 26-30 November 2023 - Pengumuman Pasca Sanggah 27 November s.d.2 Desember 2023 - Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 3-22 Desember 2023 - Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 3-5 Desember 2023 - Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 6-8 Desember 2023 - Penarikan data final 9-10 Desember 2023 - Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 11-12 Desember 2023 - Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 13-15 Desember 2023 - Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 16-22 Desember 2023 - Integrasi Nilai SKD dan SKB 23 Desember 2023-4 Januari 2024 - Pengumuman Kelulusan 5-12 Januari 2024 - Masa Sanggah 13-15 Januari 2024 - Jawab Sanggah 13-19 Januari 2024 - Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 15-20 Januari 2024 - Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 16-22 Januari 2024 - Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari-21 Februari 2024 - Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari-22 Maret 2024.

2. Jadwal pendaftaran PPPK 2023 terbaru - Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023 - Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023 - Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023 - Pengumuman Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023 - Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023 - Jawab Sanggah: 19 -23 Oktober 2023 - Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023 - Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023 - Penjadwalan seleksi kompetensi: 1-4 November 2023 - Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5-8 November 2023 - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 19 November-4 Desember 2023 - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November-6 Desember 2023 - Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023 - Pengumuman Kelulusan: 6-15 Desember 2023 - Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember-14 Januari 2023 - Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari-13 Februari 2023.

Pendaftar CPNS dan PPPK 2023 Berpotensi gagal lolos seleksi

Pendaftar CPNS dan PPPK 2023 harus cek lagi kelengkapan dokumen syarat pendaftaran. Pasalnya, banyak pendaftar CPNS dan PPPK 2023 yang belum melengkapi dokumen syarat pendaftaran.

Tanpa kelengkapan dokumen syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, pendaftar bakal gagal lolos seleksi administrasi.

Dalam pengumuman resmi di website BKN, sebanyak 39% dari total pelamar pada seluruh formasi CPNS dan PPPK (Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis) belum menyelesaikan pendaftaran pada 9 Oktober 2023.

Berdasarkan data statistik pelamar pada Senin pagi 9 Oktober 2023, jumlah pendaftar yang membuat akun SSCASN untuk daftar CPNS sebanyak 1.134.112. Namun, jumlah pendaftar yang submit dan akhiri pendaftaran masih berkisar 55% pelamar.

Begitu juga dengan pelamar formasi PPPK Tenaga Kesehatan yang sudah membuat akun SSCASN sebanyak 401.118 tetapi yang masih submit sebanyak 69%. Selain itu pelamar formasi PPPK Guru tercatat sudah membuat akun sebanyak 431.538 tetapi yang submit sudah sekitar 90% pelamar.

Terakhir untuk pelamar formasi PPPK Teknis, jumlah pelamar membuat akun sebanyak 738.865 tetapi yang submit masih sebanyak 49% pelamar.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menuturkan bahwa BKN juga terus mengupayakan portal pendaftaran dapat diakses semaksimal mungkin meskipun di tengah akses pelamar yang membludak karena kondisi kebanyakan pelamar yang mencoba mengakhiri pendaftaran dalam waktu yang bersamaan menjelang batas akhir pendaftaran.

“Dengan kondisi banyaknya pelamar yang menunggu submit dan resume serta mengakhiri pendaftaran menjelang batas waktu akhir pendaftaran tentu mempengaruhi kelancaran akses di portal,” terangnya pada Senin, (09/10/2023) di Jakarta.

Hal ini menurutnya sudah menjadi salah satu faktor yang diprediksi BKN sebelum pendaftaran dibuka dengan melakukan berbagai mitigasi di portal.

Oleh sebab itu menurutnya di samping BKN melakukan mitigasi secara teknis di portal pendaftaran, sejak awal para pelamar telah diimbau untuk menggunakan waktu pendaftaran yang tersedia semaksimal mungkin dan menghindari mengakhiri pendaftaran jelang batas waktu berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto