Pendaftaran dibuka, ini cara dan syarat pendaftaran STIS 2021



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran delapan sekolah kedinasan mulai 9 April 2021. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) termasuk satu dari delapan sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran. Simak cara dan syarat mendaftar STIS agar tidak terkendala.

Dikutip dari situs resmi STIS, pendaftaran ikatan dinas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistik (BPS) tahun akademik 2021/2022 dibuka hingga 30n April 2021.

Merujuk Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/351/M.SM.01.00/2021 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi Politeknik Statistika STIS Tahun Anggaran 2021, maka Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistik akan menerima 600 orang mahasiswa ikatan dinas. Jumlah itu terdiri dari:

  • Program Studi Statistika Program Diploma III — 140 mahasiswa
  • Program Studi Statistika Program Diploma IV — 250 mahasiswa
  • Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV — 210 mahasiswa

Jika kamu berminat mendaftar ke sekolah ikatan dinas STIS, berikut ini adalah syarat, biaya, dan tata cara pendaftaran. Agar bisa lolos pendaftaran PMB Politeknik Statistika STIS, kamu harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan. Terdapat persyaratan umum dan persyaratan khusus dalam penerimaan mahasiswa STIS kali ini.

Berikut persyaratan umum pendaftaran STIS:

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
  2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
  3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika;
  4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;
  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2021;
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
  10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota

Persyaratan khusus pendaftaran STIS Program Diploma III

Syarat khusus ini yaitu domisili (sesuai kartu keluarga) di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Cara mendaftar PMB STIS 2021

Cara mendaftar PMB STIS 2021 dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun. Berikut rincian cara mendaftar PMB STIS 2021:

  1. Peserta dapat mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id lalu pilih menu Sekolah Kedinasan, atau Peserta dapat mendaftar melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. Peserta membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  3. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi biodata diri.
  4. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
  5. Pendaftar menerima konfirmasi hasil verifikasi administrasi di portal SSCASN.
  6. Setelah dinyatakan lulus verifikasi administrasi, pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
  7. Pendaftar melengkapi data/dokumen yang diperlukan instansi, serta memverifikasi email untuk mendapatkan Kode Pembayaran.
  8. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
  9. Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
  10. Pendaftar kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
  11. Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

Biaya pendaftaran STIS 2021

Biaya pendepatan seleksi masuk STIS 2021 mencapai Rp 300.000. Biaya ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik.

Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Pembayaran mendaftar STIS dapat dilakukan melalui teller atau melalui mesin ATM Bank BRI setelah pendaftar menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN dan di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

Pembayaran biaya mendaftar STIS melalui teller bank dilakukan dengan menunjukkan Kode Pembayaran ke teller bank atau bisa juga melalui ATM. Kamu harus pahami bahwa pembayaran hanya dapat dilakukan sampai dengan batas waktu yang tertera di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

Adapun biaya administrasi bank ditanggung peserta. Perlu dicatat, biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Cara bayar pendaftaran seleksi STIS

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membayar biaya pendaftaran seleksi masuk STIS melalui ATM:

  1. Masukkan kartu ATM kemudian pilih BAHASA INDONESIA
  2. Setelah itu muncul tampilan tips aman bertransaksi ATM. Pilih LANJUTKAN
  3. Masukkan PIN ATM
  4. Pilih Menu TRANSAKSI LAIN
  5. Pilih menu PEMBAYARAN
  6. Pilih menu PENDIDIKAN
  7. Lalu pilih UJIAN MASUK (UM/USM/UTM/SPMB/SNMPTN)
  8. Masukkan kode 014 diikuti 9 digit Kode Pembayaran. Lalu pilih BENAR
  9. Selanjutnya muncul detail informasi pembayaran. Jika sudah sesuai maka pilih YA
  10. Tunggu beberapa saat hingga mesin ATM mengeluarkan struk pembayaran. Simpan struk tersebut sebagai bukti bahwa Anda telah membayar.
Cara membayar biaya pendaftaran seleksi STIS melalui teller bank BRI:

  1. Datang Langsung Ke Bank BRI.
  2. Ambil Slip Penyetoran. Mengisi Slip Penyetoran (Kode Pembayaran, Nama, Jumlah Pembayaran, Tanda tangan).
  3. Pembayaran tidak perlu mencantumkan Nomor Rekening.
  4. Bila petugas Teller belum pernah memproses pembayaran pendaftaran Politeknik Statistika STIS, sampaikan penjelasan berikut kepada petugas Teller BRI: • Masuk ke Aplikasi Portal • Masuk Ke Menu Payment Pembayaran SPMB Online (Non IA) STIS • Masukan Kode Pembayaran OK
Itulah cara dan syarat mendaftar PMB STIS 2021. Tak perlu buru-buru saat mengisi formulir pendaftaran PMB STIS 2021. Kesalahan pengisian formulir pendaftaran PMB STIS 2021 bisa menyebabkan kegagalan seleksi.

Selanjutnya: Pendaftaran dibuka, simak cara dan syarat daftar PKN STAN 2021

Selanjutnya: Pendaftaran dibuka hari ini, simak alur dan syarat mendaftar sekolah dinas IPDN 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto