Pendaftaran IPDN 2021 dibuka pagi ini, simak syarat dan alur pendaftarannya



KONTAN.CO.ID -  Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 akan dibuka pagi hari ini (9/4) pukul 09.21 WIB. 

Melansir konferensi pers Pembukaan Registrasi Sekolah Kedinasan 2021 (8/9) yang disiarkan melalui kanal YouTube BKN, pembukaan pendaftaran akan serentak dibuka sesuai dengan jadwal yang telah diinformasikan. 

Ada 8 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran tahun ini salah satunya adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

IPDN merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Tahun ini kuota formasi IPDN menempati urutan kedua terbanyak setelah Kementerian Perhubungan. 

Seperti yang diinformasikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, ada sekitar 8.500 formasi disiapkan untuk sekolah kedinasan 2021.

Namun, detail jumlah formasi di tiap sekolah kedinasan akan ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

Baca Juga: BKN: 8.500 formasi dibuka untuk sekolah kedinasan 2021, paling banyak Kemenhub

Bagi Anda yang sudah menanti informasi pendaftaran IPDN 2021, berikut ini rangkumannya dari laman spcp.ipdn.ac.id.  

Persyaratan umum dan administrasi pendaftaran IPDN

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2021.

3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

4. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018-2021, dengan ketentuan:

  • Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah
  • Nilai rata-rata ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.
5. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el

6. Berdomisili minimal 1 tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

7. Surat Keterangan Kelas 12 SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2020/2021.

8. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

9. Pakta Integritas.

10. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota.

11. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta.

12. Alamat e-mail yang aktif.

13. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Baca Juga: SKA Kelas 12 tidak bisa dipakai mendaftar sekolah kedinasan, ini kata BKN

Alur pendaftaran IPDN 2021

  • Calon mahasiswa mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id/, lalu pilih Dikdin. 
  • Buat akun SSCN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK lalu cetak kartu Informasi Akun. 
  • Log in pada laman SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. 
  • Mengunggah swafoto dan berkas, memilih Sekolah Kedinasan (hanya bisa memilih 1), melengkapi nilai, serta melengkapi biodata. 
  • Jangan lupa mengecek kembali resume lalu mencetak Kartu Pendaftaran. 
  • Mengunggah data di portal resmi sekolah kedinasan.
  • Verifikasi data pelamar yang telah masuk oleh verifikator instansi. 
  • Status kelulusan verfikasi administrasi bisa dilihat setelah log in ke SSCN. 
  • Pelamar yang lolos akan mendapatkan kode billing pembayaran. Informasi pembayaran bisa dilihat di situs sekolah kedinasan terkait. 
  • Mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem. 
  • Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. 
  • Informasi kelulusan akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi di SSCN. 
Pendaftaran akan dibuka pada 9 hingga 30 April 2021. Calon peserta melakukan pendaftaran online melalui portal SSCASN. 

Setelah melakukan pengisian data diri dan unggah dokumen, calon peserta melakukan pembayaran sesuai dengan kode billing yang diterima. 

Informasi lengkap tentang pendaftaran IPDN 2021 bisa diakses melalui https://dikdin.bkn.go.id/ atau https://spcp.ipdn.ac.id/2021/.

Selanjutnya: STAN hingga STIN, ini 8 sekolah kedinasan yang buka pendaftaran April 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News