KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengumuman untuk anak kelas 3 SMA/SMK yang berprestasi. Sekolah kedinasan, Institut Pemeritahan Dalam Negeri (IPDN) segera membuka pendaftaran. Agar pendaftaran lancar, simak cara dan syarat mendaftar di IPDN 2021. Pendaftaran Sekolah Kedinasan rencananya dibuka pada 9 April 2021. Kepala Bagian Publikasi dan Hubungan Media Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (3/4/2021), mengatakan, ada 8 instansi yang membuka sekolah kedinasan, termasuk IPDN.
Bagaimana syarat dan cara pendaftaran IPDN 2021?
Syarat pendaftar Bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di jalur kedinasan, seperti IPDN, harus memenuhi syarat umum meliputi:- Warga Negara Indonesia
- Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
- Tinggi badan pendaftar bagi laki-lagi minimal 160 cm dan pelamar perempuan minimal 155 cm
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
- Tidak bertindik atau memiliki bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat Tidak bertato atau bekas tato
- Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak
- Belum pernah menikah, khusus bagi pendaftar perempuan belum pernah hamil atau melahirkan
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
Dokumen untuk syarat pendaftaran IPDN 2021
Sebelum melakukan pendaftaran di IPDN, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:- Pas foto berlatar merah KTP (bagi yang belum memiliki KTP bisa diganti dengan keterangan dari DUKCAPIL)
- Kartu Keluarga
- Ijazah atau surat keterangan lulus