Pendaftaran jaminan fidusia terus meningkat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan jaminan fidusia dalam mitigasi risiko pembiayaan masih diandalkan multifinance. Secara umum pendaftaran jaminan fidusia makin banyak dalam beberapa tahun terakhir.

Kasubdit Jaminan Fidusia Kementerian Hukum dan HAM Iwan Supriadi bilang, penambahan pembelian kendaraan secara kredit menjadi salah satu faktor yang mendorongnya. Pada 2016 misalnya, ada 7,5 juta pendaftaran jaminan fidusia.

Angka ini lalu meningkat menjadi 8,06 juta pada tahun lalu. Sementara sampai bulan Agustus 2018, pendaftaran jaminan fidusia sudah menyentuh angka 5,4 juta.


"Sepertinya sampai akhir tahun ini angkanya akan melebihi realisasi tahun lalu," ungkap Iwan, Kamis (5/9).

Mitigasi risiko dalam pembiayaan sebenarnya masih ada pilihan lalu. Namun opsi tersebut masih minim dilakukan.

Dalam Nomor 29 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, mitigasi risiko bisa dilakukan dengan tiga cara. Yaitu dengan menggunakan jasa asuransi kredit dan penjaminan kredit. Satu lagi dengan mekanisme jaminan fidusia.

Meski begitu, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyebut pemanfaatan skema asuransi dan penjaminan kredit masih minim dilakukan. Diantaranya adalah karena tak banyak perusahaan asuransi dan penjaminan kredit yang berani menjamin.

Menurut dia, risiko dalam pembiayaan kendaraan memang cukup besar. Makanya perusahaan asuransi dan penjaminan kredit pun sangat selektif dalam memberikan proteksi dan penjaminannya.

"Sehingga memang mitigasi risiko lewat asuransi dan penjaminan itu tidak banyak," kata Suwandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Narita Indrastiti