KONTAN.CO.ID - Kabar baik bagi warga DKI Jakarta, pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2024 akan segera dibuka. Bersumber dari Instagram remsi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, pendaftaran akan dibuka pada tanggal 8 Maret hingga 27 Maret 2024. Setiap jenjang pendidikan memiliki jadwal pendaftaran masing-masing yang perlu diperhatikan oleh siswa.
Syarat pendaftaran KJP Plus 2024 dan dokumen persyaratannya
1. Melakukan pengecekan DTKS secara online apakah sudah layak atau tidak di situs SILADU/DTKS 2. Jika status DTKS "Masuk Penetapan" maka orang tua/wali dapat melakukan pendaftaran KJP Plus 3. Meskipun sudah terdaftar di DTKS/SILADU, siswa belum tentu ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 4. Apabila status DTKS "Tidak Masuk Penetapan/Data Tidak Ditemukan, maka siswa tidak dapat melakukan pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024. 5. Tidak ada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) berstatus:- ASN baik PNS maupun PPPK
- TNI/Polri
- Anggota MPR RI
- Anggota DPR RI
- Anggota DPD RI
- Anggota DPRD Provinsi
- Anggota DPRD Kabupaten/Kota
- Pegawai tetap BUMN
- Pegawai tetap BUMD
- Surat Permohonan kepada Gubernur
- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan
- Formulir pendaftaran
- Berita Acara Penilaian Kelayakan Calon Penerima Bantuan
- Print out status pengecekan di SILADU/DTKS
- Fotokopi KK dan KTP orang tua
Tata cara mendaftar KJP Plus Tahap 1 2024
1. Orang tua/wali peserta didik datang ke sekolah pada saat pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024. 2. Orang tua/wali membawa dokumen persyaratan di atas. 3. Kemudian sekolah akan melakukan verifikasi kelayakan pendaftar KJP Plus Tahap 1 2024.Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 1 2024
SD/MI- Sekolah negeri: Biaya personal Rp 250.000/bulan
- Sekolah swasta: Biaya personal Rp 250.000/bulan dan SPP Rp 130.000 per bulan
- Sekolah negeri: Biaya personal Rp 300.000/bulan
- Sekolah swasta: Biaya personal Rp 300.000/bulan dan SPP Rp 170.000/bulan
- Sekolah negeri: Biaya personal Rp 420.000/bulan
- Sekolah swasta: Biaya personal Rp 300.000/bulan dan SPP Rp 290.000/bulan
- Sekolah negeri: Biaya personal Rp 450.000/bulan
- Sekolah swasta: Biaya personal Rp 300.000/bulah dan SPP Rp 240.000/bulan
- Sekolah negeri: Biaya personal Rp 300.000/bulan
- Sekolah swasta: Biaya personal Rp 300.000/bulan
- Sekolah negeri: Biaya personal Rp 1.800.000/semester
- Sekolah swasta: Biaya personal Rp 1.800.000/semester
- Biaya personal Rp 420.000
- SPP Rp 620.000
- Biaya personal Rp 420.000
- SPP Rp 920.000
- Biaya personal Rp 420.000
- SPP Rp 1.100.000
- Biaya personal Rp 450.000
- SPP Rp 620.000
- Biaya personal Rp 450.000|
- SPP Rp 920.000
- Biaya personal Rp 450.000
- SPP Rp 1.100.000