BANDUNG. Sosialisasi pendaftaran usaha Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebagai salah satu pelaksanaan dari undang-undang terkait dan aturan turunannya oleh Otoritas Jasa Keuangan masih belum membuahkan hasil. Padahal, pendaftaran usaha sudah dibuka sejak awal tahun. Bahkan, OJK pun telah menyambangi 21 provinsi untuk menjemput bola. Kenapa? Saiful Arif, Ketua Koperasi Syariah Kesejahteraan Ummat membeberkan, sebelum mendaftarkan diri ke OJK, LKM diwajibkan berbadan usaha sebagai PT. "Nah, untuk menjadi PT ini ada biaya notaris, pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM. Biayanya paling sedikit Rp 2,8 juta. Bagi LKM, biaya ini tidaklah murah," ujarnya, akhir pekan lalu. Selain itu, sambung dia, pelaku usaha LKM tidak melihat adanya keuntungan yang diperoleh dari perizinan atau pengukuhan yang mereka lakukan selain kejelasan status hukum atau legalitas. "Toh, saat ini kami sudah memperoleh kepercayaan masyarakat di lingkungan kegiatan usaha kami," terang dia.
Pendaftaran LKM sepi peminat, ini alasannya!
BANDUNG. Sosialisasi pendaftaran usaha Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebagai salah satu pelaksanaan dari undang-undang terkait dan aturan turunannya oleh Otoritas Jasa Keuangan masih belum membuahkan hasil. Padahal, pendaftaran usaha sudah dibuka sejak awal tahun. Bahkan, OJK pun telah menyambangi 21 provinsi untuk menjemput bola. Kenapa? Saiful Arif, Ketua Koperasi Syariah Kesejahteraan Ummat membeberkan, sebelum mendaftarkan diri ke OJK, LKM diwajibkan berbadan usaha sebagai PT. "Nah, untuk menjadi PT ini ada biaya notaris, pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM. Biayanya paling sedikit Rp 2,8 juta. Bagi LKM, biaya ini tidaklah murah," ujarnya, akhir pekan lalu. Selain itu, sambung dia, pelaku usaha LKM tidak melihat adanya keuntungan yang diperoleh dari perizinan atau pengukuhan yang mereka lakukan selain kejelasan status hukum atau legalitas. "Toh, saat ini kami sudah memperoleh kepercayaan masyarakat di lingkungan kegiatan usaha kami," terang dia.