KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pendaftaran murid baru segera dimulai. Untuk warga Jakarta, kenali aturan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB bagi sekolah-sekolah negeri di Provinsi DKI Jakarta. PPDB DKI Jakarta 2021 untuk tahun ajaran 2021-2021 akan dibuka pada minggu kedua Juni 2021. Para calon siswa dan orang tua yang hendak mendaftarkan putra-putrinya pada PPDB Jakarta 2021 harus mulai mempersiapkan diri. Aasalnya, aturan PPDB Jakarta 2021 jauh berbeda dengan persyaratan PPDB Jakarta 2020 yang lalu. Salah satu perbedaan aturan PPDB Jakarta 2021 adalah ketentuan yang mewajibkan bahwa sekolah-sekolah negeri atau milik pemerintah yang ada di wilayah DKI Jakarta, hanya boleh menerima siswa yang terdaftar di Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Provinsi DKI Jakarta.
Pendaftaran murid baru segera dibuka, KK non Jakarta tidak bisa daftar sekolah negeri
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pendaftaran murid baru segera dimulai. Untuk warga Jakarta, kenali aturan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB bagi sekolah-sekolah negeri di Provinsi DKI Jakarta. PPDB DKI Jakarta 2021 untuk tahun ajaran 2021-2021 akan dibuka pada minggu kedua Juni 2021. Para calon siswa dan orang tua yang hendak mendaftarkan putra-putrinya pada PPDB Jakarta 2021 harus mulai mempersiapkan diri. Aasalnya, aturan PPDB Jakarta 2021 jauh berbeda dengan persyaratan PPDB Jakarta 2020 yang lalu. Salah satu perbedaan aturan PPDB Jakarta 2021 adalah ketentuan yang mewajibkan bahwa sekolah-sekolah negeri atau milik pemerintah yang ada di wilayah DKI Jakarta, hanya boleh menerima siswa yang terdaftar di Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Provinsi DKI Jakarta.