Pendaftaran Petugas Haji 2023 Diperpanjang, Download Pusaka Super Apps untuk Daftar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pendaftaran petugas haji atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1444 Hijriah atau tahun 2023. Segera download aplikasi Pusaka Super Apps untuk daftar petugas penyelenggara haji 2023.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mengumumkan pendaftaran seleksi PPIH 1444 H atau petugas penyelenggara haji diperpanjang hingga 20 Januari 2023. Pengumuman ini disampaikan melalui akun media sosial resmi @Kemenag_RI, Senin (16/1/2023).

"Pengumuman! Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1444 H diperpanjang sampai 20 Januari 2023," tulis Kemenag.


Tidak dijelaskan alasan perpanjangan pendaftaran petugas penyelenggara haji 2023. Yang jelas, tahun 2023 ini Kemenag membutuhkan lebih banyak petugas penyelenggaran haji dibandingkan tahun 2022.

Pasalnya, kuota haji tahun 2023 sudah kembali ke level normal seperti sebelum pandemi, yakni mencapai 200.000.  "Pendaftaran terbuka untuk ASN/non-ASN," tulis Kemenag lagi.

Baca Juga: Kuota Haji Naik Tahun 2023, BSI Bidik Peningkatan Himpunan Tabungan Haji

Lalu, bagaimana cara daftar petugas penyelenggara haji 2023? Apa saja syarat petugas penyelenggara haji 2023?

Cara daftar petugas penyelenggara haji 2023

Pendaftaran rekrutmen petugas penyelenggara haji 2023 berlangsung secara online. Peserta yang ingin daftar rekrutmen petugas haji  2023 harus download Pusaka Super Apps.

Download Pusaka Super Apps untuk daftar rekrutmen petugas penyelenggara haji 2023 dapat dilakukan melalui aplikasi Playstore di handphone Android. Untuk iPhone, calon pendaftar rekrutmen petugas penyelenggara haji 2023 bisa download Pusaka Super Apps di iOS.

Pusaka Super Apps aplikasi resmi milik Kemenag yang dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022.Pusaka Super Apps untuk mendukung layanan publik Kemenag berupa pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, sistem informasi data perizinan (Sindi), dan layanan pengaduan masyarakat (dumas) online.

Selain itu, tersaji juga sejumlah informasi keagamaan, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu. Ada informasi rumah ibadah, kitab suci, penceramah, dan doa-doa. Juga informasi tentang pendidikan agama dan keagamaan.

Syarat pendaftaran petugas penyelenggara haji 2023

Dilansir dari website resmi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mulai membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023. Pendaftaran rekrutmen petugas penyelenggara haji 2023 dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Untuk rekrutmen petugas kloter haji 2023, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. Khusus untuk rekrutmen petugas penyelenggara haji 2023 formasi pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.

Selain itu, Ditjen PHU juga menetapkan syarat khusus bagi calon petugas penyelenggara haji 2023, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi. Syarat rekrutmen petugas penyelenggara haji 2023 adalah mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” jelas Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat di Jakarta, Kamis (5/1/2023).   Rekrutmen petugas penyelenggara haji 2023 formasi kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. "Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," tambah Arsad.

Itulah info resmi tentang rekrutmen petugas penyelenggara haji 2023 yang diperpanjang hingga 20 Januari mendatang. Segera download Pusaka Super Apps untuk daftar rekrutmen petugas penyelenggara haji 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto