KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Senin (21/6/2021), Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi untuk jenjang SD di DKI Jakarta resmi dibuka. Apa itu Jalur Zonasi? Jalur zonasi artinya pengelompokkan sekolah berdasar lokasi dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan dinas yang membidangi urusan pendidikan. Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili di wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, kapasitas daya tampung sekolah, hingga data sebaran domisili CPDB.
Pendaftaran PPDB Jakarta jalur zonasi SD terakhir besok, ini zonasi dan cara daftar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Senin (21/6/2021), Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi untuk jenjang SD di DKI Jakarta resmi dibuka. Apa itu Jalur Zonasi? Jalur zonasi artinya pengelompokkan sekolah berdasar lokasi dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan dinas yang membidangi urusan pendidikan. Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili di wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, kapasitas daya tampung sekolah, hingga data sebaran domisili CPDB.