KONTAN.CO.ID - Kabar baik bagi para tenaga kesehatan atau nakes pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nakes 2022 diperpanjang. Bersumber dari Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), kegiatan pendaftaran ini berlangsung hingga tanggal 22 November 2022 mendatang. Seleksi PPPK kali ini memang dibuka khusus untuk guru dan nakes. Namun untuk PPPK Guru sudah ditutup sejak tanggal 13 November 2022 lalu.
Syarat PPPK nakes 2022
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Pengalaman minimal 2 tahun untuk jenjang terampil dan Pertama,
- Pengalaman minimal 3 tahun untuk jenjang Muda
- Pengalaman minimal 5 tahun untuk jenjang Madya.
- Pengalaman minimal 3 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama,
- Pengalaman minimal 5 tahun untuk jenjang Muda dan Madya.
Cara cek kepesertaan PPPK nakes 2022
Bagi calon peserta PPPK nakes, Anda bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau belum sebagai peserta PPPK. Perlu diketahui bahwa data calon pendaftar PPPK diambil dari data SI-SDMK per 1 April 2022. Bersumber dari faq.kemkes.go.id, Anda bisa mengecek status kepesertaan dengan cara berikut ini. 1. Buka situs https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022 2. Masukkan NIK Anda ada kolom yang tersedia 3. Masukkan captcha 4. Selanjutnya klik "Periksa Data" Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta PPPK nakes, maka Anda akan mendapatkan informasi bahwa NIK sudah terdaftar. Namun jika NIK Anda tidak terdaftar sebagai calon pelamar PPPK nakes, Anda dapat menghubungi tempat Anda bekerja untuk mengklarifikasi penginputan data diri di SI-SDMK.Jadwal terbaru PPPK Nakes
- Pengumuman seleksi: 3-17 November 2022
- Pendaftaran seleksi: 3-22 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 24-25 November 2022
- Masa sanggah: 25-27 November 2022
- Jawab sanggah: 25-28 November 2022
- Pengumuman pasca sanggah: 29 November 2022
- Penarikan data final: 30 November - 1 Desember 2022
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 2-3 Desember 2022
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 4-5 Desember 2022
- Call center Halo Kemenkes: 1500567
- Call center Ditjen Nakes: 021 3111090
- Portal FAQ PPPK Tenaga kesehatan di https://faq.kemkes.go.id/category/pppk-nakes-2022
- Portal Cek Data SISDMK di https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022