KONTAN.CO.ID - Program Guru Penggerak merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Program ini dibuka untuk pendidik dari segala jenjang pendidikan. Peserta yang lolos akan mengikuti pelatihan selama 9 bulan yang berguna untuk proses pembelajaran. Ada dua program yang dibuka di Program Guru Penggerak: Pengajar Praktik dan Guru Penggerak. Program Guru Penggerak bisa diikuti oleh guru dari berbagai jenjang pendidikan. Sedangkan Pengajar Praktik bisa didaftar oleh guru, kepala sekolah, hingga praktisi pendidikan.
Pendaftaran Program Guru Penggerak diperpanjang
Rencana awal, angkatan kedua Program Guru Penggerak ditutup pada 7 November lalu. Tapi, kemudian diperpanjang hingga 14 November 2020. Jadi, calon peserta diimbau untuk segera mendaftar sebelum 14 November 2020 pukul 23.50 WIB. Selain Guru Penggerak, Pengajar Praktik juga diperpanjang masa pendaftarannya. Informasi ini disampaikan oleh Direktorat jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud melalui unggahan di Instagram resminya (9/11/2020). Perpanjangan pendaftaran Program Guru Penggerak dilakukan karena banyaknya permintaan dari Dinas Pendidikan. Baca Juga: Kabar baik, Beasiswa Pendidik 2020 untuk dosen dari Ditjen Dikti diperpanjangPersyaratan umum
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun swasta.
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
- Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
- Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.