Pendaftaran Program TKMP Kemnaker 2026 Dibuka, Ini Syarat Lengkap Bantuan Modal



KONTAN.CO.ID -  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan modal usaha melalui Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) 2026.

Program gratis yang dikelola oleh Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi sekaligus memperluas lapangan pekerjaan baru di tingkat daerah.


Baca Juga: Tips Bikin Baterai MacBook Tahan Lama dengan Fitur Baru macOS

Melansir Instagram resmi Kemnaker, proses registrasi dilakukan secara daring melalui situs resmi bizhub.kemnaker.go.id dan akan ditutup pada tanggal 17 Mei 2026.

Kualifikasi dan Syarat Penerima Bantuan TKMP 2026

Masyarakat yang berminat mengajukan diri sebagai penerima stimulan modal usaha ini wajib memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan menetap di wilayah Republik Indonesia.
  • Memiliki identitas resmi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau e-KTP.
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Terbatas hanya untuk satu orang anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal tingkat SMA, SMK, atau jenjang sekolah sederajat.
  • Bukan aparatur negara, meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, serta pensiunan ASN.
  • Tidak terikat kontrak kerja formal dengan instansi kedinasan pemerintah ataupun pihak swasta.
  • Belum pernah tercatat sebagai penerima bantuan TKM Pemula maupun TKM Lanjutan dari Kemnaker pada periode sebelumnya.
  • Tidak sedang mendapatkan program bantuan dari jajaran Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker lain pada tahun anggaran berjalan.
  • Mengantongi sertifikat pelatihan vokasi dari UPTP atau UPTD terkait, atau sertifikat layanan kewirausahaan dari UPTP Bidang Perluasan Kesempatan Kerja.
  • Memiliki gagasan bisnis yang jelas atau usaha riil yang legal, dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Menyertakan dokumentasi berupa foto tempat usaha atau bukti aktivitas operasional usaha yang sedang atau akan berjalan.
  • Mempunyai akun SIAPkerja yang statusnya aktif dan sudah terverifikasi.
Tonton: BREAKING NEWS! Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Desa Merah Putih

Jam Operasional Pelayanan Akun

Akses ke portal pendaftaran digital pada laman bizhub.kemnaker.go.id sebenarnya berjalan tanpa henti selama 24 jam penuh.

Kendati demikian, untuk proses pelayanan adminstratif serta aktivasi akun SIAPkerja, pihak Kemnaker menetapkan jadwal operasional khusus.

Pada hari Senin sampai Kamis, pelayanan dibuka mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat, jam kerja pelayanan dimulai dari pukul 07.00 hingga pukul 16.30 WIB.

Seluruh rangkaian seleksi dan penyaluran bantuan Program TKMP 2026 ini berjalan murni tanpa ada pungutan biaya sama sekali.

Calon peserta diimbau untuk melengkapi seluruh berkas digital secara cermat sebelum tenggat waktu berakhir demi mengoptimalkan peluang lolos verifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News