KONTAN.CO.ID - Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat Daerah sudah dibuka. Bersumber dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), pendaftaran dibuka mulai 7 – 15 November 2024 Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai mendaftar pada 7 - 15 November 2024,” terang Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat, dikutip dari situs Kemenag (7/11).
Syarat umum Seleksi PPIH 1446 H/2025 M
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
- Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
- Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Syarat khusus Seleksi PPIH 1446 H/2025 M
A. PPIH Kloter 1. Ketua Kloter- Pegawai ASN Kementerian Agama;
- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
- Telah menunaikan ibadah haji;
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
- Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
- Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
- Telah menunaikan ibadah haji;
- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
- Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
- Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.