Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka Di Sscasn.bkn.go.id, Cek Rincian Gaji P3K 2024



Gaji PPPK 2024 - Jakarta. Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka di website Sscasn.bkn.go.id. Sebelum daftar PPPK 2024, simak rincian gaji PPPK 2024.

Diberitakan Kompas.com, pendaftaran seleksi PPPK 2024 dibagi dalam dua gelombang. Seperti yang tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 pada 27 September 2024. "Pendaftaran seleksi PPPK terbagi dua. Periode I mulai 1 Oktober 2024 dan Periode II mulai 17 November 2024," tulis pengumuman di laman Instagram @bkngoidofficial dikutip Senin, (30/9/2024).

Pendaftaran PPPK 2024 bisa didaftar melalui link sscasn.bkn.go.id dengan prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi:


a. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023);

b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

c. Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN

d. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

Baca Juga: Inilah Rincian Gaji & Tunjangan Kinerja PNS Kemenko 2024, Tukin Akan Naik Jadi 100%

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Jadwal seleksi pendaftaran PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar prioritas, eks THK II dan tenaga non ASN yang terdata di pangkalan data BKN adalah 1 Oktober 2024. Sementara bagi tenaga ASN yang aktif bekerja di Pemda, termasuk lulusan PPG yang bekerja sebagai guru di Pemda mendaftar pada tanggal 1 November 2024.

Berikut Jadwal seleksi PPPK 2024 yang perlu kamu perhatikan. Pada jadwal di bawah ini ada tanda bintang sebagai keterangan penting.

Jadwal bagi pelamar prioritas, eks THK II dan tenaga non ASN yang terdata BKN

  • Pengumuman Seleksi: 30 September sampai dengan 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi:1 sampai dengan 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 sampai dengan 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober sampai dengan 1 November 2024
  • Masa Sanggah (*): 2 sampai dengan 4 November 2024
  • Jawab Sanggah : 2 sampai dengan 6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 sampai dengan 11 November 2024
  • Penarikan data final: 12 sampai dengan 14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 sampai dengan 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November sampai dengan 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 sampai dengan 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 sampai dengan 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 sampai dengan 31 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 sampai dengan 21 Desember 2024
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 sampai dengan 28 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 sampai dengan 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 sampai dengan 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 sampai dengan 28 Februari 2025
Jadwal bagi tenaga non ASN termasuk lulusan PPG yang bekerja di Pemda Pengumuman Seleksi 1 – 30 November 2024

  • Pendaftaran Seleksi 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 - 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah (*) 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan data final 1 - 7 Maret 2025 9
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi 8 - 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 - 16 April 2025 12
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April - 16 Mei 2025 13
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (**) 22 - 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 25 April - 17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) 30 April - 22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (***) 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK 1 - 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK 1 - 31 Juli 2025
Keterangan:

(*) sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024

(**) instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan

(***) instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapat persetujuan Kemenpan RB

Baca Juga: Sebelum Umrah / Keluar Negeri, Ini Cara Buat & Bayar Paspor 2024 Online Di ATM BCA

Gaji PPPK 2024

Pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk gaji PPPK guru dan non guru pada tahun 2024. Gaji PPPK 2024 yang naik 8%.

Kenaikan gaji PPPK 2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Perpres 11 Tahun 2024 menyatakan, kenaikan gaji PPPK 2024 untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PPPK serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Kenaikan gaji PPPK 2024 ini berlaku sejak awal tahun ini. Namun, realisasi pembayaran gaji PPPK dengan kenaikan 8% belum bisa terlaksana pada Februari 2024 ini.

Pasalnya, Perpres tersebut baru keluar belum lama ini. Sedangkan pengajuan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK telah berlangsung sejak bulan lalu.

Paling cepat, pembayaran PPPK dengan gaji yang naik 8% berlangsung pada Maret 2024. Berikut rincian gaji PPPK 2024 dengan kenaikan 8%:

  • Gaji PPPK 2024 Golongan I Rp 1.938.500-2.900.900
  • Gaji PPPK 2024 Golongan II Rp 2.116.900-3.071.200
  • Gaji PPPK 2024 Golongan III Rp 2.206.500-3.201.200
  • Gaji PPPK 2024 Golongan IV Rp 2.299.800-3.336.600
  • Gaji PPPK 2024 Golongan V Rp 2.511.500-4.189.900
  • Gaji PPPK 2024 Golongan VI Rp 2.742.800-4.367.100
  • Gaji PPPK 2024 Golongan VII Rp 2.858.800-4.551.800
  • Gaji PPPK 2024 Golongan VIII Rp 2.979.700-4.744.400
  • Gaji PPPK 2024 Golongan IX Rp 3.203.600-5.261.500
  • Gaji PPPK 2024 Golongan X Rp 3.339.100-5.484.000
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XI Rp 3.480.300-5.716.000
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XII Rp 3.627.500-5.957.800
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XIII Rp 3.781.000-6.209.800
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XIV Rp 3.940.900-6.472.500
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XV Rp 4.107.600-6.746.200
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XVI Rp 4.281.400-7.031.600
  • Gaji PPPK 2024 Golongan XVII Rp 4.462.500-7.329.000
Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.
Segera buka link website Sscasn.bkn.go.id untuk daftar seleksi PPPK 2024.

Baca Juga: Klik Link Simkah4.kemenag.go.id, Untuk Daftar Nikah Oktober 2024

Selanjutnya: 5,5 Juta Mobil Daftar QR Code Mypertamina, Klik subsiditepat.mypertamina.id

Menarik Dibaca: Ini yang Terjadi Ketika Berhenti Berhubungan Intim dalam Waktu Lama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto