KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Ditlantas Polda Daerah Istimewa (DIY) memberikan penghargaan kepada masyarakat dengan menggelar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. Tetapi, pelayanan SIM gratis ini tidak berlaku untuk umum melainkan hanya bagi warga yang lahir pada 1 Juli saja. Dengan adanya program ini, maka pemohon yang ingin membuat SIM baru tidak akan dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dirlantas Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pelaksanaan pembuatan SIM gratis akan diadakan serentak pada 1 Juli di wilayah DIY. Dia mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan kepada seluruh masyarakat.
Pendaftaran SIM gratis sudah dibuka untuk umum, ini tata caranya...
KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Ditlantas Polda Daerah Istimewa (DIY) memberikan penghargaan kepada masyarakat dengan menggelar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. Tetapi, pelayanan SIM gratis ini tidak berlaku untuk umum melainkan hanya bagi warga yang lahir pada 1 Juli saja. Dengan adanya program ini, maka pemohon yang ingin membuat SIM baru tidak akan dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dirlantas Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pelaksanaan pembuatan SIM gratis akan diadakan serentak pada 1 Juli di wilayah DIY. Dia mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan kepada seluruh masyarakat.