KONTAN.CO.ID - SMA Pradita Dirgantara (SMA PD) membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Bersumber dari situs sma.praditadirgantara.sch.id, Direktur Pengembangan SMA PD Dwi A. Yuliantoro mengungkapkan, PPDB tahun 2022 SMA Pradita Dirgantara membuka pintu seluas mungkin. Bahkan PPDB tahun ini, SMA Pradita Dirgantara membuka jalur khusus peraih medali emas Kompetisi Sains Nasional 2021 untuk mendaftar melalui jalur prestasi dan langsung lolos seleksi daerah untuk menuju seleksi pusat.
Persyaraan umum PPDB SMA Pradita Dirgantara
Berikut persyaratan umum yang wajib dipenuhi calon siswa jalur reguler, jalur prestasi, dan jalur tahfidz:- Warga Negara Indonesia (WNI), laki-laki dan perempuan.
- Lulus SMP/sederajat tahun pelajaran 2021/2022.
- Tidak pernah tinggal kelas selama di SMP/sederajat.
- Nilai rata-rata rapor semester 1-5 (aspek pengetahuan) untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Matematika dan IPA minimal 90.
- Berkelakuan baik dengan surat keterangan dari kepala sekolah asal.
- Memiliki IQ lebih dari 115 dari lembaga yang direkomendasi HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia).
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari RS Pemerintah dan RS TNI/Polri setempat.
- Persetujuan tertulis di atas meterai oleh orang tua/wali dan peserta untuk bersedia bersekolah di SMA Pradita Dirgantara, bersedia tinggal di asrama, dan mematuhi peraturan sekolah.
- Daftar konversi nilai dan ijazah yang dilegalisasi oleh Kemendikbud Ristek untuk sekolah setingkat SMP berlatar belakang International School dalam dan luar negeri.
Persyaratan khusus PPDB SMA Pradita Dirgantara jalur prestasi dan tahfidz
Jalur prestasi- Jalur Prestasi dikhususkan bagi calon peserta PPDB yang memenuhi persyaratan dan memiliki prestasi di bidang sains sebagai berikut
- Peraih medali olimpiade sains tingkat international, seperti: IMO, IphO, dan IBO.
- Peraih medali Kompetisi Sains Nasional (KSN) tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud.
- Calon siswa tidak mengikuti tes seleksi daerah dan langsung mengikuti tes seleksi pusat.
- Jalur Tahfidz dikhususkan bagi calon siswa yang memiliki hafalan minimal 5 Juz Al-qur’an. Calon siswa tetap mengikuti seleksi daerah dan seleksi pusat.