KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian termasuk salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ikut menggelar program mudik gratis 2023. Mengutip informasi di akun Instagram resmi PT Pegadaian @pegadaian_id, pendaftaran program mudik gratis ini dibuka sejak 28 Maret 2023 hingga 3 April 2023. Adapun lokasi keberangkatannya di kantor cabang Pegadaian Kebon Nanas, pada 18 April 2023, pukul 09.00 WIB.
Untuk dapat mengikuti program yang terbuka untuk masyarakat umum ini, ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Adapun syarat untuk program mudik gratis Pegadaian antara lain: 1. Peserta mudik tidak dipungut biaya dan dilarang memperjualbelikannya 2. Peserta mudik berdomisili di Jabodetabek - Peserta mudik terdiri dari nasabah dan non-nasabah (selama kuota masih tersedia) 3. Bagi nasabah harus melampirkan No. CIF atau nomor nasabah (No. CIF dapat dilihat di kertas SBG, Buku Tabungan Emas dan aplikasi Pegadaian Digital 4. Peserta mudik harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani 5. Peserta mudik sudah melakukan vaksin booster
Baca Juga: Polri Bakal Menggelar Lagi Program Mudik Gratis, Ini Penjelasan Kapolri 6. Peserta mudik harus terdaftar di Kartu Keluarga 7. Jumlah peserta mudik maksimal 4 Orang (dewasa atau anak-anak berumur di atas 6 bulan) Anak-anak berumur dibawah 6 bulan (bayi) tanpa tempat duduk dan tidak perlu didaftarkan 8. Tiket tidak dapat digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain 9. Bersedia menerima informasi yang dikirimkan melalui email dan Whatsapp dari PT Pegadaian dan atau Kementerian BUMN 10. Persetujuan pendaftaran Mudik Bersama BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan dan kuota yang ditetapkan oleh panitia pelaksana
Baca Juga: Mau Ikut Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023? Cek Syaratnya Destinasi program mudik Pegadaian
Berikut adalah destinasi program mudik dari Pegadaian: 1. Purwokerto 2. Semarang 3. Solo 4. Madiun 5. Surabaya 6. Yogyakarta 7. Gresik 8. Malang Bagi masyarakat yang berminat, silakan melakukan registrasi di
bit.ly/registrasi_mudikpegadaian2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie